Suara.com - Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Sandy Tumiwa untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan mantan suami Tessa Kaunang itu sebagai pemasok narkoba untuk kalangan artis.
Meski hasil pemeriksaan sementara belum menunjukan indikasi Sandy sebagai bandar. Namun Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, pemeriksaan mendalam terus dilakukan lantaran keterangan Sandy yang dinilai masih tidak konsisten.
"Masih kami dalami. Namun, belum ada indikasi kesana karena keterangan masih berubah-ubah ya. Sementara belum ada indikasi," kata Arie kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
"Untuk sementara dari pemeriksaan kami, yang bersangkutan adalah pengguna narkoba," Arie menambahkan.
Sejauh ini, kata Arie, belum ada keterlibatan artis lainnya dalam kasus narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa.
Arie juga belum memastikan apakah nantinya Sandy akan menjalani hukuman penjara atau rehabilitasi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan hakim di persidangan.
"Nanti kita lihat dari putusan hakim. Apakah akan direhabilitasi," terangnya.
Untuk diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap personel Unit Narkoba Polsek Metro Menteng saat mengkonsumsi sabu. Ia ditangkap bersama Mikhael Angelio Yandi Langke, manajernya.
Keduanya ditangkap di Hotel The Grove Jakarta Selatan, Jumat (1/3) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Narkoba Sandy Tumiwa
Atas perbuatannya itu, Sandy Tumiwa terancam dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total