Suara.com - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman 30 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia tujuan ke perairan Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari kepada wartawan, Minggu (3/3/2019), mengatakan selain itu, juga menangkap empat orang sindikat narkotika, yakni DI (kurir), SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali).
Penangkapan pengiriman sabu-sabu itu, menurut dia, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Batubara akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.
"Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan, dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan (kapal tekong) yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH," ujar Arman.
Ia mengatakan, setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal tersebut akan bersandar di Pantai Labu. Setelah tiba di Batubara, sabu-sabu dibawa dengan menggunakan mobil oleh dua orang tersangka DI dan SD.
"Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut," ucap dia.
Arman menjelaskan, dari kedua tersangka itu, diamankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 10 kg sabu dikemas bungkus plastik teh china berwarna hijau.
Hasil pengembangan kedua tersangka DI dan SD, dan dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya IH dan RS, serta mengamankan 20 kg sabu.
BNN juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa 'handphone', KTP tersangka dan uang sebesar Rp 6.600.000.
Baca Juga: Berbekal Kondom, 2 Kurir Narkoba Nekat Selundupkan Sabu di Bandara Jambi
"Keempat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Sandy Tumiwa Tiap 2 Hari Sekali Pesan Sabu
-
Nongkrong Depan Rumah Karaoke Ayu Ting-Ting, Amir Hamzah Ditangkap Polisi
-
Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda
-
Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin
-
Baru Enam Bulan Bebas, Jupiter Fortissimo Kembali Berurusan dengan Polisi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi