Suara.com - Setelah menangkap terduga teroris Husein alias Abu Hamzah, polisi kembali menangkap beberapa terduga teroris lain yang diduga terkait jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Hingga saat ini, tujuh orang telah tertangkap. Salah satunya adalah wanita berinisial R yang disebut-sebut akan menjadi istri kedua Abu Hamzah.
"R ini direkrut oleh AH sebagai calon istri kedua," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (15/3/2019).
Namun, Dedi tak merinci lebih jauh terkait lokasi penangkapan terhadap R. Tetapi, ia mengatakan R merupakan mantan istri dari teroris berinisial A yang tewas di Tanjungbalai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
"R ini ialah mantan istri terduga teroris atas nama A kelompok Tanjungbalai, yang pada saat menjalankan aksinya ditangkap (ketika) melawan kami. Diambil tindakan tegas oleh kami, hingga meninggal dunia," jelasnya.
Terkait terduga teroris lainnya, telah ditangkap di lokasi yang berbeda. Dedi menyebut mereka bernisial AK, ZP alias Ogel, Y alias Khodijah, P dan SH.
"AH ditangkap dulu setelah AH baru benerapa orang di Sibolga kemudian AK dan ZP atau Ogel," tutur Dedi.
"Kemudian ditangkap itu ada dua orang, yang satu orang adalah seorang laki-laki berinisial A dan satu lagi R," tambah Dedi.
Sementara itu, terduga teroris berinisal Y, ditangkap di wilayah Klaten. Sedangkan P dan SH ditangkap di wilayah Lampung.
Baca Juga: Romahurmuziy Ditangkap KPK, Tim Prabowo: Masa Sih Prestasi Jokowi?
"Penangkapan selajutnya dilakukan di Klaten, kemarin (Kamis, 14/3/2019) sore hari atas nama Y atau alias khodijah. Kemudian P yang sudah ditangkap di Lampung dan SH," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China