Suara.com - Dalam rangka mewujudkan penerbangan yang selamat dan aman, Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Bali menyelenggarakan Inspeksi Tanda Izin Masuk Daerah Keamanan Terbatas yang berlangsung di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin (18/3/2019).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menyambut positif Inspeksi yang dilakukan Inspektur Keamanan Penerbangan. Pasalnya, kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menjamin keamanan penerbangan. Hal tersebut lantaran, kesalahan sekecil apapun dapat berakibat fatal apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Diharapkan, kegiatan inspeksi ini dapat diikuti semua OBU di wilayah masing-masing bandar udara, hal ini untuk mengidentifkasi kerentanan pada area-area tertentu untuk peningkatan keamanan penerbangan,” ujar Polana di Jakarta.
Kepala Kantor OBU Wilayah IV Bali, Elfi Amir menjelaskan, kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur Keamanan Penerbangan bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak, baik orang maupun kendaraan yang masuk ke Daerah Keamanan Terbatas Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali memiliki izin masuk sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan PM No 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, PM No 167 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan PM No 33 Tahun 2015 Tentang Pengedalian Jalan Masuk (Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas Di Bandar Udara.
“Kegiatan pengawasan meliputi seluruh akses dari sisi darat/ landside ke daerah keamanan terbatas di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” ujar Elfi di Bali.
Selain memastikan personel Avsec di lapangan melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ditetapkan, Inspektur Keamanan Penerbangan akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran saat pengawasan berlangsung.
Dikarenakan kegiatan ini berdampak positif maka, Elfi menambahkan inspeksi akan dilakukan secara rutin dengan tujuan agar kualitas keamanan penerbangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dapat selalu terjaga sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk