Suara.com - Dalam rangka mewujudkan penerbangan yang selamat dan aman, Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Bali menyelenggarakan Inspeksi Tanda Izin Masuk Daerah Keamanan Terbatas yang berlangsung di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin (18/3/2019).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menyambut positif Inspeksi yang dilakukan Inspektur Keamanan Penerbangan. Pasalnya, kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menjamin keamanan penerbangan. Hal tersebut lantaran, kesalahan sekecil apapun dapat berakibat fatal apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Diharapkan, kegiatan inspeksi ini dapat diikuti semua OBU di wilayah masing-masing bandar udara, hal ini untuk mengidentifkasi kerentanan pada area-area tertentu untuk peningkatan keamanan penerbangan,” ujar Polana di Jakarta.
Kepala Kantor OBU Wilayah IV Bali, Elfi Amir menjelaskan, kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur Keamanan Penerbangan bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak, baik orang maupun kendaraan yang masuk ke Daerah Keamanan Terbatas Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali memiliki izin masuk sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan PM No 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, PM No 167 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan PM No 33 Tahun 2015 Tentang Pengedalian Jalan Masuk (Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas Di Bandar Udara.
“Kegiatan pengawasan meliputi seluruh akses dari sisi darat/ landside ke daerah keamanan terbatas di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” ujar Elfi di Bali.
Selain memastikan personel Avsec di lapangan melaksanakan tugas sesuai prosedur yang ditetapkan, Inspektur Keamanan Penerbangan akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran saat pengawasan berlangsung.
Dikarenakan kegiatan ini berdampak positif maka, Elfi menambahkan inspeksi akan dilakukan secara rutin dengan tujuan agar kualitas keamanan penerbangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dapat selalu terjaga sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025