Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Syafruddin melarang PNS atau ASN pamer dukung salah salu calon presiden dan wakil presiden di media sosial. Menurut Syafruddin itu merupakan aturan.
Syafruddin menjelaskan PNS hanya mempunyai hak politik di bilik suara untuk memberikan hak pilih. PNS dilarang kampanye memberikan dukungan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"ASN punya hak politik di bilik suara saja," katanya usai kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019).
Sesuai peraturan, bahwa PNS tidak boleh ikut berpolitik praktis dengan melakukan kampanye memberikan dukungan kepada peserta pemilu, salah satunya dalam pemilihan presiden.
PNS atau ASN juga tidak diperbolehkan berpolitik praktis di media sosial, karena khawatir pemerintahan akan kacau karena ASN tidak netral.
"Sangat tidak diperbolehkan, karena nanti menjadi sebuah ironis sekali ketika berpolitik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera