Suara.com - Seorang pria bernama Eko Mulyana (30), tewas usai dikeroyok dua orang yang terpengaruh minuman alkohol di sebuah kave di Kavling Pulonyamuk, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, (30/3/2019).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman mengatakan, kejadian bermula ketika korban keluar dari dalam kafe dan bertemu dua orang pelaku yakni Piyan dan Ose.
"Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, di kafe Kavling Pulonyamuk, pelaku dan korban terlibat perkelahian di halaman depan kafe," kata Elman, Senin, (1/4/2019).
Ketika keluar dari dalam kafe, kedua pelaku dan korban saling tatap lalu salah satu di antaranya tidak senang dan emosi. Cekcok sempat terjadi hingga akhirnya pelaku Piyan mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban.
"Karena emosi dan terpengaruh alkohol jadi pelaku marah ketika mereka saling tatap," ujar Elman.
Selanjutnya, pekaku Ose juga mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala, tangan dan dada.
"Korban tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku bertubi-tubi menyerang," katanya.
Melihat korbannya tidak berdaya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Pengunjung kafe dan warga sekitar lalu membawa korban ke RSUD Kabupaten Bekasi.
"Karena mengalami luka yang cukup parah korban sempat mendapat perawatan medis tapi nyawanya tidak tertolong," imbuh Elman.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Masih Melakukan Pemberkasan
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Hasilnya identitas kedua pelaku dapat diketahui dan tidak memerlukan waktu lama, keduanya dapat diringkus.
Kedua pelaku ditangkap di daerah Bekasi, penangkapan oleh tim Reskrim Polsek Cikarang Barat di-back up Tim Cobra Polres Metro Bekasi.
Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Barat, mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Dede Tiar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka