Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pemberkasan terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tersangka Sekretaris Daerah Pemprov Papua TEA Hery Dosinaen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. Saksi tersebut merupakan dokter berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Masih pemberkasan. Jadi, masih ada pemeriksaan saksi yang kemarin itu sebenarnya minggu ini ada dari IDI, kita minta untuk keterangan saksi ahli," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2019).
Hanya saja, pemeriksaan urung dilakukan, lantaran dokter masih menunggu surat tugas dari IDI. Namun menurut rencana, pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.
"Karena dokter yang ditunjuk itu masih menunggu surat tugas dari IDI, makanya kita undur minggu depan pemeriksaannya ya," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, beberapa waktu lalu.
Penetapan status, diumukan setelah polisi memeriksa Hery pada Senin (18/2/2019).
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
Aksi penganiayaan terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra, melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Baca Juga: Anjing Memakan Kotoran Sendiri, Pertanda Apa?
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Berstatus Pejabat Daerah, Polisi Tak Tahan Sekda Papua
-
Jadi Tersangka, Menteri Tjahjo Ogah Ikut Campur Status Hukum Sekda Papua
-
Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan
-
Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
-
Di Polda, Sekda Papua Maunya Diwawancara Jurnalis Kelar Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS