Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pemberkasan terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tersangka Sekretaris Daerah Pemprov Papua TEA Hery Dosinaen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. Saksi tersebut merupakan dokter berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Masih pemberkasan. Jadi, masih ada pemeriksaan saksi yang kemarin itu sebenarnya minggu ini ada dari IDI, kita minta untuk keterangan saksi ahli," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2019).
Hanya saja, pemeriksaan urung dilakukan, lantaran dokter masih menunggu surat tugas dari IDI. Namun menurut rencana, pemeriksaan akan dilakukan pekan depan.
"Karena dokter yang ditunjuk itu masih menunggu surat tugas dari IDI, makanya kita undur minggu depan pemeriksaannya ya," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, beberapa waktu lalu.
Penetapan status, diumukan setelah polisi memeriksa Hery pada Senin (18/2/2019).
Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
Aksi penganiayaan terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra, melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.
Baca Juga: Anjing Memakan Kotoran Sendiri, Pertanda Apa?
Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Berstatus Pejabat Daerah, Polisi Tak Tahan Sekda Papua
-
Jadi Tersangka, Menteri Tjahjo Ogah Ikut Campur Status Hukum Sekda Papua
-
Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan
-
Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK
-
Di Polda, Sekda Papua Maunya Diwawancara Jurnalis Kelar Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris