Suara.com - Sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet kembali dilanjutkan pada 9 April 2019, sepekan sebelum pencoblosan Pemilu. Agenda sidang pekan depan masih menghadirkan para saksi.
Hal itu dikatakan salah satu tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Bilhuda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
"Agenda persidangan berikutnya masih merupakan lanjutan," kata Bilhuda yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Bilhuda juga mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan selanjutnya. Bilhuda juga mengatakan bahwa belum ada putusan dari Hakim terkait permohonan untuk terdakwa menjadi tahanan rumah.
"Terdakwa akan tetap berada di rumah tahanan karena hakim belum mengabulkan permohonan terdakwa untuk menjadi tahanan rumah," ujar Bilhuda.
Sidang pada Kamis ini beragendakan pemeriksaan saksi. JPU hadirkan empat orang saksi dan empat orang saksi yang dihadirkan JPU pada persidangan adalah mantan Ketua MPR RI Amien Rais dan tiga orang anggota Polri.
Berita Terkait
-
JPU Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
-
Ratna Sarumpaet Sadar Bikin Susah Orang, Alasan Minta Maaf ke Amien Rais
-
Prabowo - Sandiaga Tak Pakai Ratna Sarumpaet Jadi Jurkam Pasca Sebar Hoaks
-
Amien Rais Sebut Prabowo - Sandiaga Rugi karena Hoaks Ratna Sarumpaet
-
Cerita Amien Rais Kecewa Berat Menjelang Subuh, Ratna Sarumpaet Sebar Hoaks
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan