Suara.com - Permohonan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet agar dapat dikenakan tahanan kota ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu disampaikan JPU Payaman dalam persidangan ketujuh Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami menolak permintaan terdakwa," kata Payaman kepada majelis hakim di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Bilhuda, salah satu tim kuasa hukum terdakwa mengaku tidak tahu alasan JPU menolak permohonan Ratna Sarumpaet. Ia mengatakan tim kuasa hukum belum menerima salinan penolakan tersebut karena baru disampaikan secara lisan.
"Ya kami tidak tahu alasan JPU menolak karena belum disampaikan alasannya", kata Bilhuda.
Bilhuda menerangkan, alasan kliennya meminta menjadi tahanan rumah karena terdakwa sudah berumur 71 tahun dan sakit-sakitan.
Meski demikian, tim kuasa hukum Ratna masih menunggu keputusan majelis hakim terkait pengajuan terdakwa menjadi tahanan kota.
Majelis hakim saat ini masih mempertimbangkan pengajuan terdakwa menjadi tahanan kota.
Untuk diketahui, permohonan tersebut sebelumnya diajukan Ratna kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (26/3/2019).
"Sudah diajukan tadi, tapi jawabannya belum (ada)," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019) lalu.
Baca Juga: Sebar Hoaks ke Menlu, TKN Nilai Habib Rizieq Tak Mencerminkan Ulama Panutan
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet Sadar Bikin Susah Orang, Alasan Minta Maaf ke Amien Rais
-
Prabowo - Sandiaga Tak Pakai Ratna Sarumpaet Jadi Jurkam Pasca Sebar Hoaks
-
Amien Rais Sebut Prabowo - Sandiaga Rugi karena Hoaks Ratna Sarumpaet
-
Cerita Amien Rais Kecewa Berat Menjelang Subuh, Ratna Sarumpaet Sebar Hoaks
-
Amien Rais Curiga Ratna Alami Hal Spiritual saat Ngaku Babak Belur Dianiaya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno