Suara.com - Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat diguncang gempa bumi berkekuatan 3,8 Skala Richter pada pukul 10.30 WIT, Jumat (5/4/2019).
Gempa tersebut berpusat di pada koordinat 3,76 Lintang Selatan dan 131,57 Bujur Timur yang berjarak 121 km barat daya Fakfak dengan kedalaman 34 km.
Menurut data yang diperoleh dari Stasiun Geofisika Badan Meteorlogi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sorong kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi di darat tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat tumbukan lempeng.
Meski gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami karena kekuatannya tidak cukup besar untuk membangkitkan perubahan di dasar laut yang dapat memicu terjadi tsunami, namun terasa kuat di seluruh wilayah Fakfak.
Warga yang berada di gedung bertingkat merasakan efek dari gempa tersebut. Hingga saat ini belum ada laporan tentang kerusakan yang timbul akibat gempa bumi yang terjadi di wilayah Fakfak tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!