Suara.com - Polisi hingga kini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret artis FTV, Agung Saga. Kekinian, satu orang DPO yang diduga sebagai penyuplai serbuk haram itu kepada Agung sedang diburu.
"Pengedar narkotika sabu ke tersangka Agung Saga masih dicari polisi," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Hanya saja, ia enggan merinci lebih jauh terkait sosok pengedar sabu untuk Agung. Sebab, pihaknya masih fokus mencari keberadaan pelaku.
"Masih proses sidik. Tersangka pengedar yang diburu polisi berjumlah 1 orang," jelasnya.
Kasus narkoba ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari masyarakat. Agung Saga ditangkap bersama rekannya Harry Nugraha saat sedang nongkrong di depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Terkait penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,53 gram. Agung dan Harry juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine.
Kini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pengedar yang memasok sabu-sabu kepada Agung Saga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan