Suara.com - Dari penyidikan kasus pesinetron FTV Agung Saga, polisi menemukan modus baru terkait transaksi narkoba. Ternyata, pengedar narkoba sengaja menempelkan sabu-sabu yang dipesan Agung dan rekannya Harry Nugraha ditempelkan di tiang listrik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, modus itu dilakukan saat Agung bertransaksi narkoba pengedarnya di Jalan Padjajaran, Bogor, Jawa Barat.
"Saat di Bogor, uniknya barang itu ditempel isolasi di tiang listrik di daerah Jalan Padjajaran di Bogor. Jadi yang bersangkutan bisa mendapatkan barang itu sebanyak tiga klip," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).
Dalam perjalanan kembali ke Jakarta, Agung dan Harry sempat melipir ke sebuah rest area untuk langsung menjajal barang haram tersebut.
"Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di mini market Petogogan itu," jelasnya.
Argo menambahkan, keduanya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh tentang jumlah sabu yang dibeli. Hanya saja, polisi menemukan 1,53 gram narkoba jenis sabu.
"Tersangka belum bisa menyampaikan dia beli mendapat berapa gram. Tes urine keduanya positif ampetamin. Penyidik masih mendalami di Bogor itu siapa," singkat Argo.
Kasus narkoba ini terungkap setelah polisi mendalami laporan dari masyarakat. Agung Saga ditangkap bersama rekannya Harry Nugraha saat sedang nongkrong di depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
Terkait penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,53 gram. Agung dan Harry juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine.
Baca Juga: Hadiri Silatnas Kepala Desa se-Indonesia, Hadirin: Lanjutkan Pak Jokowi
Kini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pengedar yang memasok sabu-sabu kepada Agung Saga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!