Suara.com - Belum lama ini, jejaring sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral yang mempertontonkan aksi arogan seorang pengemudi mobli Toyota Fortuner berpelat nomor B 1592 BJK.
Dalam video itu, lelaki berkemeja putih tampak marah-marah di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, di saat kondisi jalana sedang macet pada Senin (15/4/2019).
Video berdurasi 1 menit yang diunggah akun instagram @Ridholaksamana, aksi arogan pria tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB. Lelaki itu marah-marah lantaran kendaraaan lain berusaha menyalip. Dalam video itu, tampak kendaraan yang dikemudikan lelaki itu berada di bahu jalan.
Kemarahannya makin jadi saat lalu lintas di jalan tersebut macet. Lantas ia turun lalu menginjak kap mesin dan memukul kaca mobil.
Menanggapi hal itu , Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya Kompol Kompol Nasir menyampaikan, mo bil pribadi memang tak diperbolehkan untuk menggunakan bahu jalan. Bahkan, dia menyampaikan, ada sanksi pidana yang diberlakukan bagi pengendara yang menggunakan bahu jalan.
"Bahu jalan itu diatur oleh Undang-Undang untuk tempat darurat dan insidentil. Mobil petugas Polri, ambulans, kebersihan, binamarga taman itu menggunakan bahu jalan sebagai bagian dari pelayan masyarakat. Kalau menggunakan bahu jalan melanggar Pasal 287 ayat 1 pidana 2 bulan atau denda Rp 500 ribu," ungkap Nasir kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Selain itu, Nasir meminta agar pengemudi yang menjadi korban aksi arogan lelaki tersebut untuk segara melaporkan kepada polisi apabila merasa dirugikan.
"Kalau itu korban mau lapor silakan di Polres ataupun Polsek, itu pidana umum, bukan undang-undang lalu lintas," singkatnya.
Baca Juga: Jokowi Klaim Wisata Halal Indonesia Peringkat Pertama Dunia
Berita Terkait
-
Kabur saat Ingin Diderek Dishub, Pengemudi Fortuner Hantam Mobil Polisi
-
Tak Tega Istrinya Naik Fortuner, Raffi Ahmad Belikan Mobil Berharga Wow!
-
Aksi Ciamik Ustaz Abdul Somad Jajal Berkendara di Medan Ekstrem, Keren!
-
Ini Dia Lady Fortuner Yang Doyan Touring dan Modifikasi
-
Komunitas Toyota Fortuner, ID42NER, Rampungkan Tur 3 Negara
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih