Suara.com - Belum lama ini, jejaring sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral yang mempertontonkan aksi arogan seorang pengemudi mobli Toyota Fortuner berpelat nomor B 1592 BJK.
Dalam video itu, lelaki berkemeja putih tampak marah-marah di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, di saat kondisi jalana sedang macet pada Senin (15/4/2019).
Video berdurasi 1 menit yang diunggah akun instagram @Ridholaksamana, aksi arogan pria tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB. Lelaki itu marah-marah lantaran kendaraaan lain berusaha menyalip. Dalam video itu, tampak kendaraan yang dikemudikan lelaki itu berada di bahu jalan.
Kemarahannya makin jadi saat lalu lintas di jalan tersebut macet. Lantas ia turun lalu menginjak kap mesin dan memukul kaca mobil.
Menanggapi hal itu , Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya Kompol Kompol Nasir menyampaikan, mo bil pribadi memang tak diperbolehkan untuk menggunakan bahu jalan. Bahkan, dia menyampaikan, ada sanksi pidana yang diberlakukan bagi pengendara yang menggunakan bahu jalan.
"Bahu jalan itu diatur oleh Undang-Undang untuk tempat darurat dan insidentil. Mobil petugas Polri, ambulans, kebersihan, binamarga taman itu menggunakan bahu jalan sebagai bagian dari pelayan masyarakat. Kalau menggunakan bahu jalan melanggar Pasal 287 ayat 1 pidana 2 bulan atau denda Rp 500 ribu," ungkap Nasir kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).
Selain itu, Nasir meminta agar pengemudi yang menjadi korban aksi arogan lelaki tersebut untuk segara melaporkan kepada polisi apabila merasa dirugikan.
"Kalau itu korban mau lapor silakan di Polres ataupun Polsek, itu pidana umum, bukan undang-undang lalu lintas," singkatnya.
Baca Juga: Jokowi Klaim Wisata Halal Indonesia Peringkat Pertama Dunia
Berita Terkait
-
Kabur saat Ingin Diderek Dishub, Pengemudi Fortuner Hantam Mobil Polisi
-
Tak Tega Istrinya Naik Fortuner, Raffi Ahmad Belikan Mobil Berharga Wow!
-
Aksi Ciamik Ustaz Abdul Somad Jajal Berkendara di Medan Ekstrem, Keren!
-
Ini Dia Lady Fortuner Yang Doyan Touring dan Modifikasi
-
Komunitas Toyota Fortuner, ID42NER, Rampungkan Tur 3 Negara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313