- Rizki Juniansyah dipastikan absen dari Asian Games 2026 akibat penangguhan sementara dari International Weightlifting Federation.
- PABSI, KOI, dan Rizki mengonfirmasi pada 28 September 2026 bahwa kasus ini terkait dugaan pelanggaran aturan whereabouts.
- Permohonan pencabutan penangguhan ke Court of Arbitration for Sport ditolak sehingga sang juara Olimpiade gagal tampil di Aichi-Nagoya.
Suara.com - Indonesia mendapat pukulan telak di Asian Games 2026 setelah juara Olimpiade Paris 2024, Rizki Juniansyah, dipastikan tidak dapat tampil.
Atlet angkat besi Indonesia ini masih menjalani penangguhan sementara dari International Weightlifting Federation (IWF) terkait dugaan pelanggaran aturan whereabouts.
Kabar tersebut dikonfirmasi pada 28 September 2026 melalui pernyataan bersama Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Rizki Juniansyah.
Kasus ini bukan berkaitan dengan hasil tes doping yang positif. Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa Rizki belum dinyatakan menggunakan zat terlarang dan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran masih berada pada tahap awal.
Rizki disebut menghadapi tuduhan terkait kewajiban memberikan informasi mengenai lokasi dan jadwal keberadaannya untuk kepentingan pemeriksaan doping.
Aturan tersebut dikenal sebagai whereabouts, yang memungkinkan lembaga antidoping melakukan tes di luar kompetisi.
Atlet yang masuk dalam kelompok pemeriksaan terdaftar wajib memberikan informasi keberadaan secara berkala dan memperbaruinya jika terjadi perubahan.
Mereka juga diwajibkan menentukan lokasi serta periode waktu selama 60 menit setiap hari ketika dapat ditemukan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, aturan whereabouts bukan berarti seorang atlet harus menjalani tes doping setiap hari.
Pelanggaran dapat berkaitan dengan informasi yang tidak lengkap atau tidak akurat maupun kegagalan berada di lokasi yang telah ditentukan ketika pemeriksaan dilakukan.
Dalam regulasi antidoping, tiga pelanggaran tertentu dalam periode 12 bulan dapat menjadi dasar pelanggaran aturan antidoping.
Meski demikian, informasi yang dirilis mengenai kasus Rizki belum menjelaskan secara spesifik tanggal atau bentuk dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.
Indonesia sebelumnya mengajukan permohonan kepada Court of Arbitration for Sport (CAS) agar penangguhan sementara terhadap Rizki dicabut.
Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan sehingga sang juara Olimpiade tidak dapat tampil di Asian Games 2026.
PABSI, KOI, dan Rizki menegaskan bahwa keputusan penangguhan sementara tersebut bukan merupakan keputusan akhir yang menyatakan Rizki bersalah.