Suara.com - Muhammad Firdaus Oiwobo, pihak yang melaporkan Erin Taulany terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Capres 02 Prabowo Subianto memenuhi panggilan polisi hari ini, Jumat (26/4/2019). Seusai menjalani pemeriksaan, Firdaus mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik polisi.
Firdaus mengatakan salah satu pertanyaan tersebut terkait pengunggah tangkapan layar unggahan Erin di Instagram.
"(Salah satunya) terkait keterlibatan Ustaz Deri Sulaiman sebagai pengunggah pertama daripada sceenshoot Erin," ujar Firdaus di Polda Metro Jaya.
Ia kemudian berharap istri komedia Andre Taulany tersebut segera ditahan pihak kepolisian. FIrdaus menyatakan laporannya telah naik ke tingkat penyidikan.
"Saya minta ke pihak Krimsus Polda Metro Jaya untuk menahan terlapor apabila unsur pidana sudah masuk tingkat penyidikan, karena ancaman di atas 5 tahun," katanya.
"Akun tersebut masih proses penyelidikan, asumsi polisi diretas harus melalui alat yang dia punyai Cyber Krimsus," tambanya.
Selain itu, ia juga tak percaya jika akun instagram Erin diretas. Ia kemudian meminta polisi untuk menyelidiki kebenaran peretasan akun milik istri Andre Taulany.
"Saya tidak percaya. Kenapa, karena di Insta Story-nya, selesai menghina Pak Prabowo di Instagram, nah Instagram Erin Taulany itu mengunggah acara beliau sedang makan siang di salah satu resto di bilangan Sudirman, makanya saya ada bukti itu," jelas Firdaus.
Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany yang merupakan istri artis Andre Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Baca Juga: BPN Akui Kisah Prabowo Bisa Bicara dengan Semut dan Nyamuk Bukan Setingan
Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan