Suara.com - Muhammad Firdaus Oiwobo, pihak yang melaporkan Erin Taulany terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Capres 02 Prabowo Subianto memenuhi panggilan polisi hari ini, Jumat (26/4/2019). Seusai menjalani pemeriksaan, Firdaus mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik polisi.
Firdaus mengatakan salah satu pertanyaan tersebut terkait pengunggah tangkapan layar unggahan Erin di Instagram.
"(Salah satunya) terkait keterlibatan Ustaz Deri Sulaiman sebagai pengunggah pertama daripada sceenshoot Erin," ujar Firdaus di Polda Metro Jaya.
Ia kemudian berharap istri komedia Andre Taulany tersebut segera ditahan pihak kepolisian. FIrdaus menyatakan laporannya telah naik ke tingkat penyidikan.
"Saya minta ke pihak Krimsus Polda Metro Jaya untuk menahan terlapor apabila unsur pidana sudah masuk tingkat penyidikan, karena ancaman di atas 5 tahun," katanya.
"Akun tersebut masih proses penyelidikan, asumsi polisi diretas harus melalui alat yang dia punyai Cyber Krimsus," tambanya.
Selain itu, ia juga tak percaya jika akun instagram Erin diretas. Ia kemudian meminta polisi untuk menyelidiki kebenaran peretasan akun milik istri Andre Taulany.
"Saya tidak percaya. Kenapa, karena di Insta Story-nya, selesai menghina Pak Prabowo di Instagram, nah Instagram Erin Taulany itu mengunggah acara beliau sedang makan siang di salah satu resto di bilangan Sudirman, makanya saya ada bukti itu," jelas Firdaus.
Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany yang merupakan istri artis Andre Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Baca Juga: BPN Akui Kisah Prabowo Bisa Bicara dengan Semut dan Nyamuk Bukan Setingan
Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!