Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 62 orang ditangkap karena diduga berperan sebagai provokator aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu yang berakhir ricuh di sejumlah titik di Jakarta.
"Aparat Kepolisian sudah mengamankan lebih dari 62 orang yang diduga sebagai pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Menurut dia, puluhan orang tersebut ditangkap polisi di berbagai titik demonstrasi di Jakarta diantaranya kawasan Tanah Abang, Jalan KS Tubun, Petamburan dan Slipi. Mereka diduga bukan warga Jakarta.
"Polri sudah mengidentifikasi, pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta," katanya.
Menurut dia, aksi unjuk rasa pada Selasa (21/5) hingga Rabu dini hari yang berujung ricuh, disusupi oleh pihak ketiga.
"Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya kami minta masyarakat agar tidak terprovokasi," katanya.
Mantan Wakapolda Kalteng ini pun menjelaskan kronologi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta pada Selasa (21/5) yang berujung ricuh pada Rabu dini hari.
Awalnya unjuk rasa berjalan damai dan tertib di depan Gedung Bawaslu. Polri bahkan memberikan kelonggaran waktu hingga malam hari.
"Kami beri kelonggaran hingga buka puasa bersama, shalat isya dan tarawih. Bahkan anggota kami (polisi) shalat bareng massa. Setelah itu diimbau oleh kapolres untuk bubar," katanya.
Baca Juga: Jurnalis Diancam Pendemo 22 Mei: Lu Dibayar Berapa Sama Jokowi?
Kemudian massa peserta aksi membubarkan diri pada Selasa (21/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Namun sekitar pukul 23.00, tiba-tiba sekelompok massa berjumlah ratusan orang muncul di depan Gedung Bawaslu dan merusak kawat pembatas berduri.
Petugas awalnya berupaya membubarkan massa dengan negosiasi. Namun massa tetap bertahan.
"Massa didorong oleh petugas (aparat). Pada saat pendorongan itu, massa melemparkan batu, kayu dan bom molotov," katanya.
Kemudian petugas terus berupaya mendorong massa menjauhi Gedung Bawaslu. Tercatat Rabu pukul 03.00 WIB dini hari, akhirnya massa mundur ke arah Tanah Abang. (Antara).
Berita Terkait
-
Tewas di Markas FPI, Ayah: Insyaallah Anak Saya Mati Syahid
-
Jurnalis Diancam Pendemo 22 Mei: Lu Dibayar Berapa Sama Jokowi?
-
Pendemo 22 Mei Tewas Tertembak, Keluarga: Tak Seharusnya Polisi Seperti Itu
-
Polsek Gambir Rusak Dilempar Batu, Brimob dan Pendemo 22 Mei Bentrok
-
Rentetan Pendemo Bawaslu Rusuh hingga Pembakaran Mobil di Petamburan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan