Suara.com - Selain menangkap 257 tersangka yang terlibat dalam kerusuhan di Jakarta, petugas kepolisian juga menyita uang di dalam amplop yang dibagikan kepada pelaku kerusuhan.
"Saya sampaikan juga di Petamburan ada uang yg masuk di amplop, ada nama-namanya di dalamnya ada uang Rp 200 hingga Rp 300 ribuan di semua amplopnya. Ada juga uang untuk operasional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/5/2019) malam.
Sebanyak 257 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei 2019 di tiga daerah berbeda di Jakarta.
"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Argo.
Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, bentrok dengan aparat kepolisian, setelah selesai salat berjemaah, Rabu (22/5/2019) malam.
Pantauan Suara.com, bentrokan dipicu oleh sekelompok orang dari arah Jalan Abdul Moeis melempari polisi memakai botol air mineral.
Setelah itu, bentrok terjadi, aparat membalas melempari massa memakai botol air mineral. Massa lantas melempari polisi memakai kembang api. Tak hanya itu, pendemo juga melemparkan bambudan batu.
Baca Juga: Kerusuhan di Slipi, Pendemo Bajak Mobil Damkar untuk Semprot Air ke Polisi
Pendemo membakar spanduk di tengah jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Polisi menyerukan para pendemo 22 Mei berhenti untuk melemparkan benda. Massa diminta untuk mundur dan bubarkan diri.
Berita Terkait
-
257 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Aksi Kerusuhan di Jakarta
-
Balas Tembakan Gas Air Mata, Pendemo 22 Mei Lempari Bom Molotov ke Polisi
-
Diimbau Fadli Zon Kembali ke Markas, Massa Malah Kembali Ricuh
-
Fadli Zon ke Massa Aksi 22 Mei: Pulang ke Markas Masing-masing!
-
Rusak dan Bakar Fasilitas Umum, 38 Perusuh di Pontianak Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka