Suara.com - Sosok wanita bercadar sempat mengebohkan aparat kepolisian saat demonstrasi 22 Mei di Bawaslu RI yang berujung rusuh.
Lantaran dicurigai membawa bahan peledak, polisi pun telah menggeledah isi tak yang dibawa perempuan berinisial DMR.
Dari hasil penggeledahan, tas yang dibawa wanita berusia 32 tahun itu berisi satu buku tafsir, satu Alquran kecil, satu air minum mineral dan satu botol obat.
"Dia seorang ibu rumah tangga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Berdasar data yang dihimpun, DMR diduga mengalami sedikit gangguan akibat belajar tafsir. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perempuan tersebut.
"Dilakukan pendalaman," katanya.
Diketahui, sosok DMR sempat membuat geger karena dicurigai membawa bahan peledak saat ikut demonstrasi berujung rusuh di gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) malam.
Pasalnya, pantauan Suara.com, aparat melihat pada baju ibu tersebut tampak seperti kabel dan dicurigai bahan peledak.
"Ibu yang memakai baju hitam, coba lepas jaketnya bu, lepas bu," kata polisi memakai pelantang suara di atas mobil pengurai massa alias Raisa.
Baca Juga: Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Jakarta Tembus 8 Orang
Namun, ibu itu bergeming. Ia terus berjalan sembari membuang-buang sesuatu ke jalanan.
"Ibu, berhenti bu, lepas jaketnya bu, lepas," teriak polisi.
Karena tak juga dituruti, sejumlah polisi diperintahkan untuk mengikuti ibu tersebut yang berjalan ke arah kantor Kementerian Kemaritiman RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu