Suara.com - Sejak terciduk mesum dengan istri anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Sultan Daulat terungkap, polisi telah menetapkan Ketua Panwaslu Subulussalam berinsial ES sebagai tersangka.
Polisi bahkan telah menahan ES setelah menemukan tiga alat bukti dalam kasus dugaan persetubuhan tersebut.
Selain ES, polisi juga menetapkan AP sebagai tersangka yang merupakan istri anggota dewan berinisial AI. Keduanya, ES dan AP diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu rumah warga di Desa Lae Orang, Kecamatan Simpang Kiri.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua-duanya langsung kami tahan," kata Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo seperti dilansir portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Diketahui, polisi sebelumnya meringkus ES saat berada di kediaman orang tuanya di Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng pada Minggu (26/5/2019) lalu.
Penangkapan itu dilakukan lantaran ES dianggap tak kooperatif dalam kasus ini.
Menurut Agung, yang bersangkutan mulai tidak kooperatif diduga setelah mengetahui anggota dewan, AI, sudah berhasil menemui istrinya, AP, untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan mesum tersebut.
"Makanya saya keluarkan surat penangkapan untuk diamankan, surat itu sudah kita serahkan ke pihak keluarga," kata Agung.
Tiga alat bukti yang dijadikan penyidik untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka yakni bukti digital percakapan mesum, keterangan saksi dan keterangan tersangka.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Siswi SMP dan Mahasiswa, Risiko Penyakit Ini Mengintai!
Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tantang Jinayah dengan ancaman uqubat Hudud cambuk 100 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi