Suara.com - Lima pasangan nonmuhrim, lima laki-laki dan lima perempuan, menjalani eksekusi cambuk karena terbukti bersalah melanggar syariat Islam seperti diatur Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Prosesi eksekusi cambuk berlangsung di halaman Masjid Baiturrahman Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Rabu.
Eksekusi yang disaksikan ratusan warga sempat dihentikan karena banyak anak ikut melihat pelaksanaan hukuman cambuk.
Berdasarkan aturan, seperti diberitakan Antara, Rabu (20/3/2019), eksekusi cambuk dilaksanakan di hadapan orang banyak dengan usia di atas 18 tahun.
Jaksa eksekusi dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh berulang kali meminta anak-anak menjauh dari panggung eksekusi. Pelaksanaan hukuman cambuk akhir dilanjutkan setelah anak-anak tidak lagi ada.
Adapun lima pasangan yang dihukum cambuk tersebut, yakni Muhammad Razi bin Imran (25) dan Nur Yanti binti Jalaluddin (23), masing dihukum enam dan empat kali cambuk.
Kemudian, M Ikhwanda bin Rusli Haji (23) dan Wida Riska binti M Kasim (22), dihukum masing-masing 19 cambuk. Kamaruzzaman bin Syafii dan Sulfida binti Lukman, dihukum masing-masing 22 kali cambuk.
Serta Hendra Saputra bin Basyirun (23) dan Rafiqah binti Zulkarnain dihukum masing-masing 19 cambuk.
Rahmat Ilham bin Fauzi (24) dan Khafizatul binti M Akmal, dihukum masing-masing 20 kali cambuk dan 19 kali cambuk.
Baca Juga: TKN Klaim kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Depan Mata
Kepala Bidang Penegakan Syariah Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Safriadi mengatakan, lima pasangan nonmuhrim yang dihukum cambuk tersebut ditangkap di sejumlah tempat di Banda Aceh.
"Mereka ada yang ditangkap di rumah dan dalam mobil. Mereka ditangkap karena berduaan tanpa ikatan pernikahan. Mereka ada mahasiswa, ibu rumah tangga, buruh bangunan, dan wiraswasta," ungkap Safriadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat