Suara.com - Lima pasangan nonmuhrim, lima laki-laki dan lima perempuan, menjalani eksekusi cambuk karena terbukti bersalah melanggar syariat Islam seperti diatur Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Prosesi eksekusi cambuk berlangsung di halaman Masjid Baiturrahman Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Rabu.
Eksekusi yang disaksikan ratusan warga sempat dihentikan karena banyak anak ikut melihat pelaksanaan hukuman cambuk.
Berdasarkan aturan, seperti diberitakan Antara, Rabu (20/3/2019), eksekusi cambuk dilaksanakan di hadapan orang banyak dengan usia di atas 18 tahun.
Jaksa eksekusi dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh berulang kali meminta anak-anak menjauh dari panggung eksekusi. Pelaksanaan hukuman cambuk akhir dilanjutkan setelah anak-anak tidak lagi ada.
Adapun lima pasangan yang dihukum cambuk tersebut, yakni Muhammad Razi bin Imran (25) dan Nur Yanti binti Jalaluddin (23), masing dihukum enam dan empat kali cambuk.
Kemudian, M Ikhwanda bin Rusli Haji (23) dan Wida Riska binti M Kasim (22), dihukum masing-masing 19 cambuk. Kamaruzzaman bin Syafii dan Sulfida binti Lukman, dihukum masing-masing 22 kali cambuk.
Serta Hendra Saputra bin Basyirun (23) dan Rafiqah binti Zulkarnain dihukum masing-masing 19 cambuk.
Rahmat Ilham bin Fauzi (24) dan Khafizatul binti M Akmal, dihukum masing-masing 20 kali cambuk dan 19 kali cambuk.
Baca Juga: TKN Klaim kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Depan Mata
Kepala Bidang Penegakan Syariah Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Safriadi mengatakan, lima pasangan nonmuhrim yang dihukum cambuk tersebut ditangkap di sejumlah tempat di Banda Aceh.
"Mereka ada yang ditangkap di rumah dan dalam mobil. Mereka ditangkap karena berduaan tanpa ikatan pernikahan. Mereka ada mahasiswa, ibu rumah tangga, buruh bangunan, dan wiraswasta," ungkap Safriadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini