Suara.com - Pendaratan helikopter atau helipad di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau kini disulap sebagai areal parkir kendaraan dinas para pejabat Pemprov Riau selama 10 hari, mulai esok, 29 Mei hingga 9 Juni 2019.
Kebijakan untuk mengkandangkan mobil dinas ini hanya untuk pejabat eselon III dan IV. Dan tak berlaku untuk pejabat eselon II, selevel kepala dinas, kepala badan, sekretaris DPRD dan kepala biro.
Informasi yang diperoleh Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), mobil dinas harus sudah dikandangkan usai upacara peringatan hari lahir Pancasila pada Sabtu, 1 Juni 2019.
"Semuanya dikumpulkan di belakang Gedung Daerah. Kita berharap masing-masing kepada dinas bisa melaksanakan petunjuk itu," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Afrizal Nasution, Selasa (28/5/2019).
Kebijakan larangan mobil dinas untuk mudik lebaran bagi pejabat Pemprov Riau itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 88/SE/2019 tertanggal 22 Mei 2019 ditandatangani oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Pelarangan ASN gunakan kendaraan dinas selama libur Idul Fitri ini kali pertama dilakukan Pemprov Riau. Wagub Edy mengatakan, larangan penggunaan kendaraan dinas selama Idul Fitri tersebut juga sesuai dengan pedoman Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tertanggal 8 Mei 2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan.
Selain melarang penggunanaan kendaraan dinas, Pemprov Riau juga melarang kepada ASN menerima bingkisan, parsel dan lainnya yang menjurus gratifikasi.
"Sudah ada petunjuknya. Termasuk tidak dibenarkan menggunakan kendaraan bermotor," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Ngantuk, Warganet Sebut Ingin Latihan Cornering
-
PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
-
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada Jumat
-
Terciduk, Begini Cara Komplotan Pencuri Ban Serep di Jalan Tol Beraksi
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa