Suara.com - Pendaratan helikopter atau helipad di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau kini disulap sebagai areal parkir kendaraan dinas para pejabat Pemprov Riau selama 10 hari, mulai esok, 29 Mei hingga 9 Juni 2019.
Kebijakan untuk mengkandangkan mobil dinas ini hanya untuk pejabat eselon III dan IV. Dan tak berlaku untuk pejabat eselon II, selevel kepala dinas, kepala badan, sekretaris DPRD dan kepala biro.
Informasi yang diperoleh Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), mobil dinas harus sudah dikandangkan usai upacara peringatan hari lahir Pancasila pada Sabtu, 1 Juni 2019.
"Semuanya dikumpulkan di belakang Gedung Daerah. Kita berharap masing-masing kepada dinas bisa melaksanakan petunjuk itu," kata Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Afrizal Nasution, Selasa (28/5/2019).
Kebijakan larangan mobil dinas untuk mudik lebaran bagi pejabat Pemprov Riau itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 88/SE/2019 tertanggal 22 Mei 2019 ditandatangani oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Pelarangan ASN gunakan kendaraan dinas selama libur Idul Fitri ini kali pertama dilakukan Pemprov Riau. Wagub Edy mengatakan, larangan penggunaan kendaraan dinas selama Idul Fitri tersebut juga sesuai dengan pedoman Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tertanggal 8 Mei 2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan.
Selain melarang penggunanaan kendaraan dinas, Pemprov Riau juga melarang kepada ASN menerima bingkisan, parsel dan lainnya yang menjurus gratifikasi.
"Sudah ada petunjuknya. Termasuk tidak dibenarkan menggunakan kendaraan bermotor," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Ngantuk, Warganet Sebut Ingin Latihan Cornering
-
PNS Bekasi Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
-
Menhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada Jumat
-
Terciduk, Begini Cara Komplotan Pencuri Ban Serep di Jalan Tol Beraksi
-
Dilarang KPK, Wali Kota Solo Tetap Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas