Suara.com - Tersangka kasus hoaks Mustofa Nahrawardaya janji tidak akan lari ke luar negeri setelah penahanannya ditangguhkan. Mustofa Nahra keluar tahanan, Senin (3/6/2019) siang setelah mendapat jaminan dari sejumlah orang.
Mustofa Nahra mengatakan selama proses penangguhan, dia tidak boleh melakukan kejahatan.
"Nggak ada lah, yang penting kita harus, kan namanya penangguhan ya nggak boleh lari, meninggalkan Indonesia, nggak boleh lah enggak boleh kita melakukan kejahatan lainnya, nggak boleh ini itu melakukan pidana," kata Mustofa Nahra di Bareskrim Polri, Senin (3/6/2019).
Sebelumnya, Pengacara Mustofa Nahra, Djuju Purwantoro menjelaskan Mustofa Nahra dikeluarkan dari tahanan pukul 13.30 WIB. Dia menjelaskan ada tokoh yang menjadi penjamin Mustofa Nahra. Mereka di antaranya Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Permohonan penangguhan yang kami ajukan itu sudah empat hari lalu. Mulai tadi pagi juga ada beberapa tokoh mengajukan jaminannya, dari DPR Pak Dasco, Kemudian Pak Din Syamsuddin. Beberapa tokoh Muhamadiyah ya," kata Djuju.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku bakal pasang badan untuk menjadi penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus makar, Lieus Sungkharisma yang kini meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sufmi juga menjamin penangguhan untuk tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Mustofa Nahrawardaya melalui surat yang diajukan tim kuasa hukum Lieus.
Namun, Sufmi mengaku pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan untuk tokoh dari kubu pasangan nomor 02 Prabowo-Sandiaga yang ditahan dalam kasus berbeda.
Diketahui, selain Lieus dan Mustafa Nahra, dua tokoh dari kubu Prabowo yakni Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen turut ditahan terkait kasus makar.
Baca Juga: Keluar Penjara, Mustofa Nahra Langsung Ceramah Idul Fitri Besok
Berita Terkait
-
Keluar Penjara, Mustofa Nahra Langsung Ceramah Idul Fitri Besok
-
Bisa Keluar Tahanan, Ini Daftar Penjamin Mustofa Nahra
-
Mustofa Nahra Keluar Tahanan, Penangguhan Penahanan Dikabulkan
-
Pasang Badan Jadi Penjamin Eggi dan Kivlan, Kubu Prabowo Masih Pikir-pikir
-
Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Mustofa Nahrawardaya Yakin Bebas
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045