Suara.com - Tersangka kasus hoaks Mustofa Nahrawardaya janji tidak akan lari ke luar negeri setelah penahanannya ditangguhkan. Mustofa Nahra keluar tahanan, Senin (3/6/2019) siang setelah mendapat jaminan dari sejumlah orang.
Mustofa Nahra mengatakan selama proses penangguhan, dia tidak boleh melakukan kejahatan.
"Nggak ada lah, yang penting kita harus, kan namanya penangguhan ya nggak boleh lari, meninggalkan Indonesia, nggak boleh lah enggak boleh kita melakukan kejahatan lainnya, nggak boleh ini itu melakukan pidana," kata Mustofa Nahra di Bareskrim Polri, Senin (3/6/2019).
Sebelumnya, Pengacara Mustofa Nahra, Djuju Purwantoro menjelaskan Mustofa Nahra dikeluarkan dari tahanan pukul 13.30 WIB. Dia menjelaskan ada tokoh yang menjadi penjamin Mustofa Nahra. Mereka di antaranya Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Permohonan penangguhan yang kami ajukan itu sudah empat hari lalu. Mulai tadi pagi juga ada beberapa tokoh mengajukan jaminannya, dari DPR Pak Dasco, Kemudian Pak Din Syamsuddin. Beberapa tokoh Muhamadiyah ya," kata Djuju.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku bakal pasang badan untuk menjadi penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus makar, Lieus Sungkharisma yang kini meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sufmi juga menjamin penangguhan untuk tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Mustofa Nahrawardaya melalui surat yang diajukan tim kuasa hukum Lieus.
Namun, Sufmi mengaku pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan untuk tokoh dari kubu pasangan nomor 02 Prabowo-Sandiaga yang ditahan dalam kasus berbeda.
Diketahui, selain Lieus dan Mustafa Nahra, dua tokoh dari kubu Prabowo yakni Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen turut ditahan terkait kasus makar.
Baca Juga: Keluar Penjara, Mustofa Nahra Langsung Ceramah Idul Fitri Besok
Berita Terkait
-
Keluar Penjara, Mustofa Nahra Langsung Ceramah Idul Fitri Besok
-
Bisa Keluar Tahanan, Ini Daftar Penjamin Mustofa Nahra
-
Mustofa Nahra Keluar Tahanan, Penangguhan Penahanan Dikabulkan
-
Pasang Badan Jadi Penjamin Eggi dan Kivlan, Kubu Prabowo Masih Pikir-pikir
-
Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Mustofa Nahrawardaya Yakin Bebas
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra