Suara.com - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya diperiksa kesehatannya di kantor Bareskrim Polri. Mustofa yang sedang ditahan di Rutan Bareskrim Polri itu menuju ruang pemeriksaan pukul 11.30 WIB.
Saat ditanya wartawan, Mustofa Nahrawardaya enggan berkomentar banyak. Namun ia mengatakan kepada awak media bahwa dirinya yakin akan bebas.
"Saya yakin bebas," kata Mustofa sebelum pemeriksaan kesehatan, Rabu (29/5/2019).
Sambil mengenakan rompi tahanan warna jingga, Mustofa juga ditanyai soal lebaran. Mustofa juga meyakini bisa berlebaran bersama keluarganya.
"Kita lebaran sama-sama," kata Mustofa.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul membenarkan kedatangan Mustofa Nahrawardaya adalah untuk pemeriksaan kesehatan. Menurut Rickynaldo, ia juga dipersilahkan jika ada dokter lain di luar Bareskrim yang ingin dipanggil.
"Mau dikonsul apakah benar punya rematik dan apakah ada dokter khusus yang mau dipanggil," ujar Rickynaldo saat dihubungi.
Sebelumnya, Mustofa ditahan Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal aksi 22 Mei 2019.
Namun menurut Cathy Ahadianti, istri Mustofa, suaminya sedang sakit parah saat ditangkap oleh kepolisian pada Minggu (26/5) akhir pekan lalu.
Baca Juga: Muhammadiyah Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Mustofa Nahrawardaya
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, bakal mempertimbangkan kesehatan Mustofa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dedi mengatakan, akan mengecek kondisi fisik maupun psikologis Mustofa.
“Kami akan mendalami terlebih dahulu, penyidik akan melihat kondisi fisik dan psikologis yang bersangkutan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
Berita Terkait
-
Muhammadiyah: Mustofa Nahra Tersangka Hoaks Tak Aktif 2 Tahun Terakhir
-
Sudah Diingatkan Polisi, Mustofa Nahrawardaya Ngeyel Tetap Sebarkan Hoaks
-
Mustofa Nahra Ajukan Penangguhan Penahanan, Din Syamsuddin Jadi Penjamin
-
Selain Menyebarkan, Polisi Sebut Mustofa Nahrawardaya Juga Kreator Hoaks
-
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Hoaks Selama Sepekan Ramadan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar