Suara.com - Setelah sebulan penuh menjalani puasa, kini umat muslim di Indonesia akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah yang jatuh pada 5 Juni 2019.
Pada hari penuh kemenangan ini, umat muslim akan mengawalinya dengan menunaikan Salat Idul Fitri.
Suara.com mengutip dari NU.or.id, Selasa (4/6/2019), hukum menunaikan Salat Idul Fitri adalah sunah muakkad atau sangat dianjurkan.
Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tak pernah sekali pun meninggalkan salat ini hingga akhir hayatnya.
Salat Idul Fitri dilakukan secara berjemaah sebanyak dua rakaat dan diikuti dengan khutbah setelah salat selesai.
Adapun waktu melaksanakan salat ini dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu zuhur.
Adapun tata cara Salat Idul Fitri yang pertama adalah didahuli dengan membaca niat. Bila menjadi seorang imam, maka ditambahkan kata imaaman, sementara bila menjadi seorang makmum maka ditambahkan kata ma'muuman.
Usholli sunnatan li idil fitri rok'atayni mustaqbilal qiblati adaa'an (imaaman/ma'muuman) lillaahi taala
Artinya: "Aku berniat salat sunah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai (imam/makmum) karena Allah SWT."
Baca Juga: Deretan Aplikasi Mudah Menghitung dan Membayar Zakat
Melafalkan niat hukumnya adalah sunah. Namun, diwajibkan bagi setiap umat Islam yang hendak menunaikan Salat Idul Fitri untuk berniat secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa akan menunaikan Salat Idul Fitri.
Salat Hari Raya Idul Fitri tidak didahului dengan adanya azan dan iqamah karena tidak disunahkan. Sebagai gantinya hanya berupa seruan saja.
Kedua, dilanjutkan dengan takbiratul ihram seperti biasa. Lalu membaca doa iftitah dan disunahkan kembali takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama. Adapun di sela-sela takbir dianjurkan membaca seperti berikut:
Allahu akbar kabiro walhamdulillahi katsiro wasubhanallahi bukrota waashiila
Artinya: Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah baik waktu pagi dan petang."
Atau boleh juga membaca:
Tag
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya