Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Andy Wibowo (53), pengemudi sedan BMW yang melakukan aksi koboi jalanan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan dari bukti permulaan yang cukup yang diperoleh polisi setelah menangkap Andy.
"Ya, yang bersangkutan (Andy) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019).
Harry menyebut pihaknya masih memeriksa Andy secara intensif atas aksinya tersebut. Selain itu, Andy juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Sampai sekarang yang bersangkutan masih diperiksa," sambungnya.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisiaris Besar Polisi Arie Ardian menyebut, setelah resmi berstatus tersangka, polisi bakal melakukan penahanan terhadap Andy selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Andy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Prasangka awalnya adalah Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat (1) UU No 12 Tahun 1951 ancamannya 12 tahun penjara dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan ancamannya satu tahun," papar Arie.
Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap aksi koboi jalanan yang dilakukan pengemudi mobil sedan BMW di Jalan Alaydrus, Gambir Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap karena aksi menodongkan senjata api kepada pengendara mobil itu adalah Andi Wibowo (53).
Polisi meringkus koboi jalanan itu ketika sedang berada di depan Hotel Red Top di Pecenongan, Jakarta Pusat, dini hari tadi.
Baca Juga: Buntut Aksi Koboi Jalanan, Pengemudi BMW Dinyatakan Positif Pengguna Sabu
Dari penyidikan sementara, aksi koboi jalanan terjadi lantaran Andy emosi setelah menganggap pengemudi Isuzu Panther yang berada di depannya melawan arus. Kepada polisi, Andy tak mengetahui jika Jalan Alaydrus merupakan dua arah.
Merasa emosi, Andy turun dari sedan mewahnya seraya menodongkan beceng dan mengetuk mobil tersebut. Kasus ini terungkap setelah aksi koboi jalanannya itu terekam kamera ponsel amatir dan viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta