Suara.com - Ahmad Fauzi (34) ditangkap petugas keamanan Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan karena ketahuan mencuri laptop milik dokter yang sedang bertugas.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilandak, Inspektur Satu Sofyan Suri mengatakan, saat itu Fauzi masuk ke ruang dokter jaga di lantai III Gedung Irna Teratai RS. Fatmawati yang dianggapnya dalam kondisi sepi.
Kemudian, pelaku melihat sebuah laptop yang tergelatak di meja ruang dokter bernama Andi Nizar. Karena menganggap tidak ada orang di sekitar ruangan, Fauzi langsung mengambil laptop tersebut dan dimasukan ke dalam tasnya.
"Itu, Laptop itu ada diatas meja, pelaku lalu mengambilnya dan memasukannya ke dalam tas jinjing yang dibawanya," kata Suri dihubungi, Sabtu (6/7/2019).
Setelah laptop dokter jaga berhasil diambil, namun rekan korban melihat pelaku keluar ruangan yang dianggapnya bukan salah satu dokter jaga. Saat pelaku ditegur, Fauzi nampak panik dan lebih memilih melarikan diri ke luar ruangan. Saat itu rekan korban berteriak 'maling' dan berusaha mengejar pelaku.
"Saat sampai di halaman teras, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak sekuriti. Polisi yang menerima informasi itu menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Cilandak guna diinterogasi," ujar Suri.
Hingga saat ini polisi tengah mendalami sudah berapa lama pelaku melakukan aksi pencuriannya tersebut dan di mana saja lokasinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fauzi dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
"Dia (Fauzi) awalnya mengelak kalau dia itu disitu mau melakukan pemeriksaan ke dokter di RSUP Fatmawati, tapi kan kami ada bukti laptopnya saat digeledah. Kami masih dalami lagi keterangan pelaku apa motifnya," tutup Suri.
Baca Juga: Salon Milik Waria Dibobol Maling, Pretty Lemas Uang Rp 36 Juta Lenyap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya