Suara.com - Politikus Andre Rosiade mengklaim telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus peretasan akun Instagram pribadinya @andre_rosiade.
Dia mengaku tak bisa lagi mengakses akun Instagramnya sejak Rabu (10/7/2019) pagi tadi. Ia sendiri belum mengetahui apa penyebab akunnya diretas.
Setelah merasa akunnya dibobol pihak tak bertanggung jawab, Andre pun lalu menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan kasus peretasan.
"Sudah dari pagi jam 7-an, jadi sampai sekarang masih di-hack. Tapi tadi saya sudah lapor ke Polda Metro Jaya. Lalu sudah minta tolong sama Cyber Crime Polda untuk membantu mengkomunikasikan di Facebook," ujar Andre dihubungi Suara.com.
Andre berujar bahwa ia juga telah membuat laporan ke Facebook yang kemudian, diakui dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika berniat membantu mengembalikan akun Instagram miliknya.
Ia mengungkapkan ini kali kedua akun Instagram miliknya tidak bisa diakses. Namun Andre meluruskan jika penyebab akunnya tidak bisa diakses pada dua waktu berbeda itu bukan seluruhnya karena diretas.
"Kalau yang pertama itu di-suspend di-banned oleh Instagram, kalau yang sekarang di-hack orang," katanya.
Diketahui laporan Andre terkait peretasan akun Instagram miliknya tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4141/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 10 Juli 2019.
"Alhamdulillah sudah diterima laporannya oleh polisi tadi, lalu sudah dilimpahkan ke Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk dibantu," tandasnya.
Baca Juga: Klarifikasi Andre Rosiade Soal Buzzer dan 4 Berita Populer Kamis Kemarin
Diketahui, kabar akun milik Andre itu diretas kali pertama disampaikan eks Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui media sosial, Twitter.
Dahnil memberi tahu jika akun Instagram @andre_rosiade tidak lagi dalam kendali Andre akibat diretas.
"Akun IG @andre_rosiade tdk dikontrol oleh Andre lagi, dia tdk bisa masuk ke akunnya. Mhn perhatian dan sobat sekalian berhati2 bila ada pesan dan fitnah dr akun tsb," tulis Dahnil.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Andre Rosiade Soal Buzzer dan 4 Berita Populer Kamis Kemarin
-
Andre Rosiade: Saya Tak Menuduh Pendukung Pak Prabowo 'Buzzer'
-
Andre Rosiade: Posisi Gerindra Bisa di Luar, Bisa Juga di Pemerintahan
-
Selfie Bareng Jokowi, Andre Rosiade: Foto Lama, Jangan Tuduh Khianat
-
Andre Rosiade Banyak Mau, Pendukung Minta Jokowi Urung Rekonsiliasi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan