Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap tidak ada lagi penyebutan Cebong dan Kampret di antara kedua pendukung baik pendukung dirinya maupun pendukung Prabowo.
Ia juga meminta tidak ada lagi sebutan pendukung 01 ataupun pendukung 02. Bagi Jokowi, yang ada adalah Garuda dan Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia.
"Tidak ada lagi yang namanya 01 tidak ada lagi yang namanya 02. Tidak ada lagi yang namanya cebong. Tidak ada lagi yang namanya kampret. Yang ada adalah Garuda. Garuda Pancasila," ujar Jokowi saat jumpa pers bersama Prabowo di Stasiun MRT Istora Mandiri, Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajak semua masyarakat untuk kembali merajut persatuan sebagai sebuah bangsa.
Pasalnya kata Jokowi, persaingan global semakin ketat. Sehingga kata dia, perlu ada kebersamaan dalam membangunn Indonesia.
"Marilah kita rajut kita gerakkan kembali persatuan kita sebagai sebagai sebuah bangsa. Karena kompetisi global dan antar negara sekarang ini semakin ketat sehingga memerlukan sebuah kebersamaan dalam membangun negara yang kita cintai," tandas Presiden NKRI itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat