Suara.com - Ganja seberat 50 kilogram kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lima Puluh Kota Sumatera Barat usai menangkap satu tersangka yang diduga terlibat kepemilikan ratusan kilogram ganja di Buluah Kasok.
Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Haris Hadis mengatakan temuan ganja tersebut berasal dari informasi tersangka di salah satu ruangan rumah yang sama saat penemuan 127,8 kilogram ganja.
"Benar, setelah tersangka HF kita bekuk di wilayah Hukum Polres Pariaman dengan bantuan Tim Polda Sumbar dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman, kami kembali mengamankan sekitar 50 kilogram ganja kering lagi yang disembunyikan di pondok yang sama namun di ruangan berbeda," kata AKBP Haris Hadis seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Rabu (24/7/2019).
Dalam penggeledahan di pondok tersebut, turut disaksikan Wali Nagari Sarilamak, Olly Wijaya serta aparatur jorong setempat.
Untuk diketahui pada Rabu (10/7/2019) Petugas Satuan Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota bekerjasama dengan Kodim 0306/50 berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering.
Hal tersebut berawal dari laporan warga Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat yang merupakan pemilik pondok di Jorong Buluah Kasok. Pemilik pondok kaget saat masuk ke kediamannya menemukan ratusan kilogram ganja tersebut.
Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has menjelaskan hingga saat ini pihaknya baru berhasil mengamankan satu tersangka. Menurutnya, masih ada tiga orang lagi yang buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari hasil pengakuan tersangka.
Untuk diketahui, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota berhasil menangkap seorang yang diduga menjadi pemilik seratusan kilogram lebih ganja tersebut di Korong Padang Sano Kecamatan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (19/7/2019) lalu.
"Dia adalah HF (36), Warga Jorong Tiakar Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota. Saat akan ditangkap di rumah calon istrinya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat ini sudah berada di Mapolres Lima Puluh Kota," kata AKBP Haris.
Baca Juga: Misteri Pemilik Ganja di Rumah Kosong Terkuak, Satu Tersangka Ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi