Suara.com - Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam Axl Roses Hasibuan dan petugas Satpol PP bernama Fadly alias Eci Bin La Bulat (38) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan ganja sebesar 1/2 kilogram lebih. Total ada lima orang yang dibekuk polisi pada Minggu (14//7/2019) lalu.
Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarso mengatakan Axl Roses sudah lama diintai karena menjual ganja. Warga Bengkong Nusantara ini ditangkap saat menjual ganja 22,42 gram kepada Dodi Havaris Sutoto als Dodi Bin Ambrik (44) yang merupakan Pegawai BP Batam.
"Tersangka bernama Dodi ini beralamat di Perumahan Melati Garden, Sungai Harapan, Sekupang Kota Batam dia ditangkap saat belanja ganja pada si Roses di pos portal Kantor BP Batam," kata Yani seperti dikutip dari Batamnews.com--jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019)
Yani menuturkan, dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan daun ganja tersebut dari seorang laki-laki yang bernama Hari alias Kakek.
Terkait kasus ini, polisi lebih dulu menangkap Fadly dan menemukan ganja seberat 1,2 gram dari penggeledahan di rumahnya.
"Didapati 1 buah kotak rokok Super Menthol yang didalamnya berisikan daun ganja sekira seberat 1,2 gram," ujarnya.
Polisi menginterogasi Fadly. Ia juga mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari Hari alias Kakek. Satu persatu pemakai ganja ini diciduk polisi secara berantai. Terakhir pria bernama Rian Wirangga (21).
"Rian ditangkap di rumahnya di Batumerah RT 016, RW 005 sekira pukul 03.00 WIB," ujarnya.
Yani menyebutkan, anggotanya mendapatkan 1 buah tas ransel merek Dickies warna hitam ungu yang di dalamnya berisi sebungkus daun ganja sekira seberat 475 gram. Selain itu ada sebungkus lainnya berisi ganja seberat 23 gram.
Baca Juga: Warga Limapuluh Kota Digemparkan Temuan Ratusan Kilogram Ganja Tak Bertuan
Jejak Hari alias Kakek pun terus diendus polisi. Tak lama Kakek diamanka masih di area Batu Merah. Polisi menemukan barang bukti 10 bungkus daun ganja seberat 35 gram. Total barang bukti daun ganja keseluruhan seberat 556,62 gram.
Polisi melakukan tes urine pada kelima tersangka. Semuanya positif narkoba. Sekedar diketahui, Kakek si pengedar yang masih berusia 35 tahun ini ternyata tak tamat SMA. Ia pun nekat menjadi pengedar untuk mencari uang selama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras