Suara.com - Presiden Jokowi berjanji meneken keputusan presiden perihal pemberian amnesti untuk korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun, pada hari Senin atau Selasa (29-30/7) pekan depan.
"Insya Allah hari Senin ditandatangani, kalau tidak, maksimal hari Selasa,” tegas Jokowi seusai menghadiri acara pembubaran TKN Jokowi – Maruf di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Ia menuturkan, Istana Kepresidenan sudah menerima dokumen persetujuan DPR untuk pemberian amnesti terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril, Jumat hari ini.
"Tadi sudah kami terima di istana," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Melalui rapat pleno pada hari Kamis (25/7/2019), Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan Jokowi dapat memberikan amnesti untuk Baiq Nuril setelah melalui pertimbangan oleh DPR. Putusan itu juga berdasarkan persetujuan 10 fraksi partai.
Berita Terkait
-
Jokowi: Koalisi Tetap Rukun dan Lebih Solid dari Sebelumnya
-
Gibran Masuk Bursa Calon Wali Kota Solo, Jokowi: Tanya ke Anaknya Saja
-
Sandiaga Senang dan Merasa Terhormat Jika Diundang Ma'ruf Amin
-
Surya Paloh Bertemu Anies saat Prabowo ke Rumah Megawati, Jokowi: Apa Sih?
-
Mantap Jadi Oposisi, Sandiaga Bakal Sering Bersurat ke Jokowi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP