Suara.com - Polisi meringkus pemuda bernama T Raja Aceh alias Dedek (32) lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Juliana Riska (25). Parahnya, aksi penganiayaan itu dilakukan Dedek dengan cara membakar sang istri dengan korek api.
"Pelaku ditangkap di Jalan Gatot Subroto KM 7.8, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal pada Minggu 28 Juli 2019 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (29/7/2019).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 30 April 2019 malam. Korban yang saat itu berada di dalam salah satu cafe di Jalan TA Hamzah, Dusun I Purnama Sari, Desa Tandem Hulu Dua, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang didatangi pelaku.
Tersangka membakar istrinya hidup-hidup setelah menyiramkan bensin ke tubuh korban. Lalu, Raja Aceh menyulutkan korek api ke tubuh Juliana.
"Jadi pelaku datang dan langsung menyiram bensin serta membakar istrinya,” ujarnya.
Beruntung, nyawa Juliana masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan,” jelasnya.
Atas kasus ini, Raja Aceh terpaksa harus meringkus di penjara. Namun, sejauh ini belum diketahui motif Raja Aceh membakar istrinya hidup-hidup. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diketahui, aksi bakar istri hidup-hidup juga pernah terjadi Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Abdul Arham (47) tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri yakni Umra (35). Pelaku secara keji membakar Umra saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah pada Senin (26/11/2018) pagi.
Baca Juga: Jasad Termutilasi dan Dibakar, Deni Tipu Korban Pakai Foto Editan di FB
Saat korban terbakar, warga yang berada di sekitar membantu untuk memadamkan api di tubuh Umrah yang terbakar.
Beruntung hyawa Umra bisa diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Barru, lantas dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional