Suara.com - Polisi meringkus pemuda bernama T Raja Aceh alias Dedek (32) lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Juliana Riska (25). Parahnya, aksi penganiayaan itu dilakukan Dedek dengan cara membakar sang istri dengan korek api.
"Pelaku ditangkap di Jalan Gatot Subroto KM 7.8, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal pada Minggu 28 Juli 2019 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (29/7/2019).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 30 April 2019 malam. Korban yang saat itu berada di dalam salah satu cafe di Jalan TA Hamzah, Dusun I Purnama Sari, Desa Tandem Hulu Dua, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang didatangi pelaku.
Tersangka membakar istrinya hidup-hidup setelah menyiramkan bensin ke tubuh korban. Lalu, Raja Aceh menyulutkan korek api ke tubuh Juliana.
"Jadi pelaku datang dan langsung menyiram bensin serta membakar istrinya,” ujarnya.
Beruntung, nyawa Juliana masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Korban dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan,” jelasnya.
Atas kasus ini, Raja Aceh terpaksa harus meringkus di penjara. Namun, sejauh ini belum diketahui motif Raja Aceh membakar istrinya hidup-hidup. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diketahui, aksi bakar istri hidup-hidup juga pernah terjadi Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Abdul Arham (47) tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri yakni Umra (35). Pelaku secara keji membakar Umra saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah pada Senin (26/11/2018) pagi.
Baca Juga: Jasad Termutilasi dan Dibakar, Deni Tipu Korban Pakai Foto Editan di FB
Saat korban terbakar, warga yang berada di sekitar membantu untuk memadamkan api di tubuh Umrah yang terbakar.
Beruntung hyawa Umra bisa diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Barru, lantas dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!