Suara.com - Nasib Deon Austin Welch (30) dijatuhi hukuman penjara selama 230 tahun setelah terbukti memperkosa putri pacarnya.
Setelah menjalani tes DNA pada Maret 2017, pria California tersebut terbukti menjadi ayah dari anak yang dikandung putri dari pacarnya.
Korban yang berusia 13 tahun pertama kali menceritakan kejadian yang dialami kepada teman ibunya. Lewat penuturanya, ia menyebut kalau Deon Austin Welch menyelinap ke kamar pada malam hari tepat pada bulan Maret 2014 lalu memerkosanya.
Setelah kejadian itu, korban kemudian menjalani pemeriksaan forensik pada Juni 2014 atas intruksi para penyidik.
Dikutip dari laman Dailymail, laporan singkat pengadilan dari KLTA menyebutkan, ibu korban diminta hadir di pengadilan namun memberikan pernyataan membingungkan.
Selang seminggu, ibu korban menjatuhkan perintah penahanan terhadap Welch. Namun korban menuturkan ke pekerja sosial bahwa orang yang memerkosanya kembali ke rumah pada Oktober 2014.
Sejak saat itu, tersangka kembali melancarkan niat buruknya sampai korban dinyatakan hamil pada 2016.
Kasus tersebut bergulir sampai diputuskan belum lama ini. Hakim membutuhkan waktu kurang dari tiga jam untuk menghukum Deon Austin Welch.
Pria itu di didakwa dengan kasus pemerkosaan anak dan pelecehan seksual. Atas perbuatannya, ia harus mendekam di jeruji besi selama 230 tahun.
Baca Juga: Pencuri Telanjang Bulat Bobol Rumah Warga Depok, Coba Perkosa Korban
Mendengar putusan itu, tersangka dilaporkan hanya menunjukkan ekspresi datar di pengadilan setelah mengetahui nasibnya pada Jumat (9/8/2019).
Berita Terkait
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas