-
Pengadilan Yerusalem melarang menteri Israel memakai buaya untuk menjaga tahanan teroris.
-
Gugatan kelompok Let the Animals Live membatalkan rencana uji coba di Penjara Ketziot.
-
Itamar Ben-Gvir mengkritik hakim karena dinilai memihak teroris dan menggagalkan pencegahan.
Suara.com - Rencana ekstrem menjadikan buaya sebagai sipir penjara tahanan teroris di Israel resmi kandas di meja hijau. Pengadilan Distrik Yerusalem menghentikan kebijakan kejam yang digagas Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.
Gugatan aktivis hak asasi satwa menjadi tembok penghalang utama bagi skema pengawasan ketat berbasis pemanfaatan reptil buas tersebut. Organisasi lokal Let the Animals Live berhasil meyakinkan hakim bahwa penggunaan hewan pemangsa melanggar prinsip hukum yang berlaku.
Langkah hukum ini sekaligus membendung standar baru dalam sistem keamanan lembaga pemasyarakatan yang dinilai mengeksploitasi faunistik secara berlebihan. Keputusan yargasi ini memaksa pemerintah mencari metode pencegahan lain tanpa mengorbankan norma perlindungan hewan.
Ben-Gvir merespons putusan hakim dengan nada keras dan tuduhan serius terhadap independensi lembaga peradilan. Ia menilai hakim telah mengambil posisi yang merugikan skema keamanan nasional.
Menteri berhaluan kanan tersebut menegaskan keberatannya atas pembatalan program pengawasan eksperimental di fasilitas penahanan.
"Sekali lagi, di masa perang, sistem peradilan berpihak pada para teroris, serta menggagalkan upaya pencegahan penting yang dilakukan oleh Pemerintah Israel," ujarnya, seperti yang dikutip oleh surat kabar tersebut.
Sebelumnya Itamar Ben-Gvir memicu kecaman internasional setelah mengunggah video yang memperlihatkan dirinya mengejek, memprovokasi, dan memperlakukan secara kasar para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla di Pelabuhan Ashdod, Israel, pada Mei 2026.
Pihak peradilan mengeluarkan larangan resmi tersebut menyusul adanya petisi dari organisasi pejuang perlindungan hewan setempat. Surat kabar The Jerusalem Post melaporkan bahwa gerakan Let the Animals Live menjadi pemicu utama vonis hakim.
Uji coba penempatan predator tersebut awalnya bakal direalisasikan pada fasilitas penahanan berkeamanan tinggi. Pemerintah berencana menjadikan Penjara Ketziot sebagai lokasi pertama proyek pengawasan buaya ini.
Baca Juga: Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS
Penjara Ketziot merupakan salah satu fasilitas pemasyarakatan terbesar yang menampung ribuan tahanan di kawasan Gurun Negev. Penempatan buaya di area tersebut ditujukan untuk memperketat batas perimeter luar tahanan.
Penolakan hakim membuyarkan seluruh skema teknis operasional sipir reptil yang telah dirancang otoritas setempat. Kini pengawasan Penjara Ketziot dipastikan tetap menggunakan prosedur dan personel manusia konvensional.
Kebijakan keamanan fasilitas penahanan Israel pun kembali menjadi sorotan publik internasional dan pegiat kemanusiaan. Banyak pihak menilai gagasan pengawasan eksentrik ini berpotensi memicu konflik hukum baru.
Latar belakang kontroversi ini bermula dari komitmen politik Ben-Gvir untuk menerapkan tindakan paling keras terhadap warga Palestina di tahanan. Sejak menjabat menteri, ia terus mendorong berbagai aturan pengetatan kondisi kehidupan bagi para narapidana.
Usulan penggunaan buaya muncul sebagai bagian dari rangkaian eksperimen deterrence atau efek jera yang ekstrem. Namun intervensi hukum dari Let the Animals Live membuktikan adanya batasan etik yang wajib dipatuhi pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ekspor Mineral RI Sempat Mandek! Istana Kini Bergerak, Aturan Logam Tanah Jarang Segera Terbit
-
Kemarin Siksa Aktivis GSF, Kini Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Pakai Buaya Jaga Tahanan Teroris
-
Dukungan Indonesia Cs Gak Ngaruh! Gianni Infantino Diminta Mundur atau Dilengserkan
-
Isuzu Traga Disulap Menjadi Mobile Beauty Salon di Pameran GIIAS 2026
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun