Suara.com - Selain kedapatan sedang mengonsumi narkoba, polisi turut menyita sebuah senjata api terkait penangkapan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Umar Kei di Hotel Amaris di kawasan Jakarta Pusat.
Sepucuk pistol yang disita polisi dari penangkapan Umar Kei berjenis revolver. Terkait kepemilikan narkoba dan senpi tersebut, Umar Kei pun terancam dijerat pasal berlapis.
"Pasal yang dipersangkakan 112 , 114 , 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No 12 tahun 1951," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/8/2019).
Diketahui, polisi meringkus Umar Kei saat menginap di hotel tersebut pada Senin (12/8/2019). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima bungkus plastik berisi sabu-sabu. Setelah
Namun sejauh ini, polisi belum bisa menjelaskan asal narkoba yang diduga telah dikonsumsi Umar Kei di hotel tersebut. Pasca penangkapan, Umar Kei telah menginap dua hari di Polda Metro Jaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur