Suara.com - Muhammad Fahrudin Sidiq (27) dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Purworejo periode 2019-2024 bersama 45 orang lainnya pada Rabu (14/8/2019).
Menariknya kader dan staf DPC Partai Gerindra tersebut menjadi anggota DPRD bukan karena mendapat suara terbanyak. Diketahui ia hanya meraup 231 suara saat Pemilu 2019.
Ia terpilih untuk menggantikan posisi Endang Tavip Handayani yang terlibat kasus hukum sehingga namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal sebelumnya, Endang memperoleh 4.000 suara.
Muhammad Fahrudin Sidiq awalnya tak menyangka bisa dilantik. Meski begitu, ia merasa bahagia kini menjadi menjadi wakil rakyat di Purworejo.
"Alhamdulillah bersyukur atas apa yang Allah berikan kepada saya. Saya tidak menyangka bisa menjadi anggota DPRD," tutur Muhammad Fahrudin Sidiq kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp.
Kesuksesan yang dicapai pemuda yang tinggal di Desa Kroyo Lor RT 01/02, Kecamatan Kemiri itu diartikan sebagai buah manis dari pengalaman sebelumnya.
Muhammad Fahrudin Sidiq pernah mencalonkan diri sebagai sekretaris desa pada 2018, namun gagal dengan selisih 0,34 % suara dari pemenang.
"Saya cuma ambil hikmahnya saja dari kejadian itu dan mungkin ini sebagai gantinya," imbuhnya.
Kini setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Purworejo, ia berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Jalur Mudik Kulon Progo - Purworejo Ambles, Warga Amankan Barang Berharga
"Tentu saya akan melaksanakan tugas sebagaimana tugas DPRD semaksimal mungkin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dapil 5," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Politikus PSI Sebut Gubernur DKI Lembek, Tawuran Tak Kunjung Tuntas
-
Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Dilema Slow Living di Purworejo: Antara Gaji UMR dan Realitas Ekonomi
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?