Suara.com - Muhammad Fahrudin Sidiq (27) dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Purworejo periode 2019-2024 bersama 45 orang lainnya pada Rabu (14/8/2019).
Menariknya kader dan staf DPC Partai Gerindra tersebut menjadi anggota DPRD bukan karena mendapat suara terbanyak. Diketahui ia hanya meraup 231 suara saat Pemilu 2019.
Ia terpilih untuk menggantikan posisi Endang Tavip Handayani yang terlibat kasus hukum sehingga namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal sebelumnya, Endang memperoleh 4.000 suara.
Muhammad Fahrudin Sidiq awalnya tak menyangka bisa dilantik. Meski begitu, ia merasa bahagia kini menjadi menjadi wakil rakyat di Purworejo.
"Alhamdulillah bersyukur atas apa yang Allah berikan kepada saya. Saya tidak menyangka bisa menjadi anggota DPRD," tutur Muhammad Fahrudin Sidiq kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp.
Kesuksesan yang dicapai pemuda yang tinggal di Desa Kroyo Lor RT 01/02, Kecamatan Kemiri itu diartikan sebagai buah manis dari pengalaman sebelumnya.
Muhammad Fahrudin Sidiq pernah mencalonkan diri sebagai sekretaris desa pada 2018, namun gagal dengan selisih 0,34 % suara dari pemenang.
"Saya cuma ambil hikmahnya saja dari kejadian itu dan mungkin ini sebagai gantinya," imbuhnya.
Kini setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Purworejo, ia berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Jalur Mudik Kulon Progo - Purworejo Ambles, Warga Amankan Barang Berharga
"Tentu saya akan melaksanakan tugas sebagaimana tugas DPRD semaksimal mungkin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dapil 5," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Achmad Syahri Assidiqi dari Partai Mana? Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Rapat
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti