Suara.com - Pria berinisial IH (39) dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Cilegon setelah diketahui mencabuli Bunga (9) di dalam angkot miliknya yang diparkir di pinggir jalan.
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu mencabuli Bunga yang merupakan tetangga korban pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pada saat itu warga Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tengah melaksanakan salat Jumat. Kondisi yang sepi itu dimanfatkan oleh pelaku untuk melancarkan napsu bejatnya.
“Jadi pelaku melakukan aksinya saat kondisi orang-orang pada Jumatan,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini.
Atas peristiwa itu, ibu korban melaporkan ke ketua RT setempat karena mengetahui anaknya mengalami kesakitan di bagian kemaluan.
Kemudian pelaku langsung diamankan petugas Polsek Mancak dan kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.
“Pelaku diamankan pas maghrib langsung diserahin ke Polsek Mancak kemudian dibawa ke Polres Cilegon,” jelasnya.
Saat ini polisi masih mendalami modus dan keterangan pelaku hingga saksi.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul berita "Bejat! Pria di Mancak Ini Tega Cabuli Bocah di Dalam Angkot"
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan