Suara.com - Pria berinisial IH (39) dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Cilegon setelah diketahui mencabuli Bunga (9) di dalam angkot miliknya yang diparkir di pinggir jalan.
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itu mencabuli Bunga yang merupakan tetangga korban pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pada saat itu warga Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tengah melaksanakan salat Jumat. Kondisi yang sepi itu dimanfatkan oleh pelaku untuk melancarkan napsu bejatnya.
“Jadi pelaku melakukan aksinya saat kondisi orang-orang pada Jumatan,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini.
Atas peristiwa itu, ibu korban melaporkan ke ketua RT setempat karena mengetahui anaknya mengalami kesakitan di bagian kemaluan.
Kemudian pelaku langsung diamankan petugas Polsek Mancak dan kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.
“Pelaku diamankan pas maghrib langsung diserahin ke Polsek Mancak kemudian dibawa ke Polres Cilegon,” jelasnya.
Saat ini polisi masih mendalami modus dan keterangan pelaku hingga saksi.
Berita ini sebelumnya dimuat Bantennews.co.id jaringan Suara.com dengan judul berita "Bejat! Pria di Mancak Ini Tega Cabuli Bocah di Dalam Angkot"
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam