Suara.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus lelaki bernama Hengky Haposan (27) terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, tindakan tak senonoh tersebut dilakukan Hengky di gerebong kereta api. Hengky langsung mengincar bocah perempuan itu ketika baru naik kereta api di Stasiun Manggarai pada Kamis (15/9/2019) pagi.
"Berawal dari tersangka naik gerbong KRL di Stasiun Manggarai. Kemudian saat dia naik ada korban di bawah umur dia (korban) naik juga di KRL tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Aksi mesum tersebut Hengky lakukan seusai melihat korbannya di dalam gerebong kereta. Korban yang bagian dadanya dipegang oleh Hengky langsung berteriak.
"Sampai di gerebong KRL Stasiun Manggarai, pelaku dengan tangan kiri memegang area sensitif korban di dadanya. Dia (Hengky) memegang-megang terus sampai tersangka ini sampai puas di situ. Kemudian korban teriak dan pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi," kata Argo.
Dalam kasus cabul ini, Hengky telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 290 KUHP ayat (2) KUHP junto Pasal 76 E junto Pasal 82 UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancama hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir