Suara.com - Sosok perempuan bernama Tri Susanti menjadi buah bibir di jagat maya usai mengaku menyaksikan aksi pembuangan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
"Setelah ditinggal, ternyata bendera tersebut dimasukkan ke selokan dan (tiangnya) dipatah-patahkan, ini yang akhirnya menimbulkan kemarahan dari ormas dan masyarakat," ujar Tri Susanti dalam tayangan iNews.
Setelah sosoknya viral, banyak warganet memburu jejak digital sosok yang mengaku korlap aksi ormas di asrama Papua itu. Termasuk, warganet yang menyoroti jarak rumah Tri Susanti dan asrama Papua.
Berawal dari cuitan akun jejaring sosial Twitter @MasihYGKemarin yang mempertanyakan keberadaan Tri Susanti di area asrama mahasiswa Papua. Di tayangan televisi, Tri Susanti diidentifikasikan sebagai warga.
Pun akun @MasihYGKemarin mengenali Tri Susanti sebagai saksi tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tri Susanti ini yang ada di Sidang MK pendukung 02. Kok beliau bisa ada di area asrama Papua, Jawa Timur dan mengeluarkan statement serta wawancara di TV mengatakan kalau anak Papua yang merusak bendera Indonesia, dan lain-lain. Apa dia punya bukti? Ada apa ini? #PapuaBukanMonyet #saveabujanda," cuit akun @MasihYGKemarin.
Beberapa warganet, melalui cuitan, mempertanyakan jarak kediaman Tri Susanti dan asrama Papua tersebut. Sebab, berdasarkan kesaksiannya di MK, Tri Susanti mengaku berasal dari Kenjeran.
Akun @MasihYGKemarin pun mengunggah rekaman video yang berisi cuplikan pengakuan Tri Susanti terkait kediamannya.
"(Ditanya hakim dari mana) Surabaya. (Ditanya hakim soal pekerjaan) ibu rumah tangga. (Ditanya hakim soal lokasi tepat kediamannya) Kenjeran," ujar Tri Susanti dalam cuplikan video tersebut.
Baca Juga: Terbongkar, Jejak Digital Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
Pun @MasihYGKemarin mempertanyakan jarak antara Kenjeran dan asrama Papua yang beralamat di Jalan Kalasan No 10, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya tersebut.
"Alamat asrama Papua Jl Kalasan No 10, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota SBY, Jawa Timur 60131 nah Kenjeran ini apa dekatan atau bagaimana?" cuit akun @MasihYGKemarin.
Pengguna akun @dvd_wjy berkicau jarak tempuh yang dihitung menggunakan aplikasi Google Maps dari Kenjeran ke Tambaksari sejauh 4,7 kilometer.
"Jarak tempuh 4,7 km, Kenjeran ke Tambaksari. Yang menarik, kehadiran Tri Susanti ini dahulu terkait Relawan 01 dan Saksi di Gugatan MK, kemudian saat wawancara TV di TKP Asrama Papua Tri Susanti sebagai warga (beda Kecamatan). Orang yang samakah? Kebetulankah?" cuit akun @dvd_wjy.
Akun @MasihYGKemarin pun mengaku bahwa jarak 4 kilometer itu tidak dekat.
Tak pelak, perihal jarak tersebut menuai kecurigaan para warganet. Beberapa di antaranya berkicau melontarkan komentarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga