Suara.com - Gempa bumi 4 skala richter mengguncang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/8/2019) sekira pukul 11.10 WIB. Gempa Bogor terbejenis tektonik.
Analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi berkekuatan dengan pusat gempa bumi terletak pada koordinat 6.7 LS - 106.51 BT, tepatnya berada di Darat pada jarak 101 km barat daya Kabupaten Bogor dengan kedalaman 5 Kilometer.
"Ditinjau dari lokasi epicenter dan kedalaman hiposenternya tampak bahwa gempabumi yang terjadi merupakan gempabumi Dangkal akibat aktivitas Sesar Citarik," kata Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hendro Nugroho dalam pernyataan persnya, Jumat (23/8/2019).
Dampak gempa Bogor terasa sampai Sukabumi dengan Skala Intensitas II - III MMI, Ciptagelar dengan Skala Intensitas III MMI, Panggarangan Jatake, Cikotok dan Bogor dengan Skala Intensitas II - III MMI. Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut.
"Hingga laporan ini dibuat pukul 11.35 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock). Kepada Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan terus mengikuti informasi dari BMKG, karena BMKG akan terus memantau perkembangan gempabumi tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Bogor Diguncang 76 Gempa dan 4 Berita Terpopuler Tekno 22 Agustus
-
Bogor Diguncang 76 Gempa Sejak 10 Agustus: Sesar Aktif atau Gunung Salak?
-
Sukabumi Ikut Diguncang Gempa saat HUT RI, Aparat: Kursi Bergetar
-
Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Pandeglang, Warga Panik Listrik Sempat Padam
-
Gempa 4,9 SR Kembali Guncang Bali, Terasa Hingga Jember
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru