Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui usulan revisi terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPRD atau UU MD3. Kesepakatan ini diketok dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (5/9/2019).
Sebelum usulan revisi UU MD3, perwakilan rakyat di Senayan itu menyetujui revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto melempar pertanyaan kepada anggota dewan terkait persetujuan mereka ihwal revisi UUD MD3.
"Apakah usulan penyusunan perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tersebut dapat disetujui untuk menjadi RUU usulan DPR?" ujar Utut yang Kamis (5/9/2019).
Hal itu kemudian disahuti oleh anggota dewan yang hadi dengan ucapan setuju.
Terkait adanya revisi UU MD3, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan revisi tersebut bersifat terbatas. Namun ia masih enggan menyebut rinci poin mana saja menjadi bahan revisi.
"Itu tidak kami bicarakan, tetapi ya kita itu pahamlah. Artinya gini, amandemen itu kami gulirkan secara terbatas materinya GBHN juga oke. Tetapi bentuknya seperti apa kan itu yang nanti akan dimusyawarahkan didiskusikan bahkan mungkin diperdebatkan," kata Arsul.
Terkait revisi UU KPK, 10 fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangannya. Namun hal itu disampaikan secara tertulis ke pimpinan DPR tanpa dibacakan isinya.
Baca Juga: Golkar Tolak Revisi UU MD3, Tak Mau Kursi MPR Tambah Jadi 10 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat