Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui usulan revisi terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPRD atau UU MD3. Kesepakatan ini diketok dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (5/9/2019).
Sebelum usulan revisi UU MD3, perwakilan rakyat di Senayan itu menyetujui revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto melempar pertanyaan kepada anggota dewan terkait persetujuan mereka ihwal revisi UUD MD3.
"Apakah usulan penyusunan perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tersebut dapat disetujui untuk menjadi RUU usulan DPR?" ujar Utut yang Kamis (5/9/2019).
Hal itu kemudian disahuti oleh anggota dewan yang hadi dengan ucapan setuju.
Terkait adanya revisi UU MD3, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan revisi tersebut bersifat terbatas. Namun ia masih enggan menyebut rinci poin mana saja menjadi bahan revisi.
"Itu tidak kami bicarakan, tetapi ya kita itu pahamlah. Artinya gini, amandemen itu kami gulirkan secara terbatas materinya GBHN juga oke. Tetapi bentuknya seperti apa kan itu yang nanti akan dimusyawarahkan didiskusikan bahkan mungkin diperdebatkan," kata Arsul.
Terkait revisi UU KPK, 10 fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangannya. Namun hal itu disampaikan secara tertulis ke pimpinan DPR tanpa dibacakan isinya.
Baca Juga: Golkar Tolak Revisi UU MD3, Tak Mau Kursi MPR Tambah Jadi 10 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?