Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno Komisi III DPR RI pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB.
Terkait hal tersebut, Mabes Polri memberi apresiasi terpilihnya Irjen Firli Bahuri. Sebab, pemilihan ketua KPK dilakukan melalui proses yang transparan dan demokratis.
"Polri sangat menghargai kemudian memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI yang telah melaksanakan proses penentuan capim KPK secara demokratis, transparan. Publik semua bisa melihat, disiarkan secara live langsung, secara akuntabel," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (13/9/2019).
Atas terpilihnya Firli Bahuri, Dedi menyebut sinergitas Polri dan KPK makin terjalin dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Harapan kita tentunya saat ini hubungan antara Polri dan KPK sudah sangat solid dalam hal penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
"Juga hubungan yang sangat baik sekali dari mulai proses penangkapan, penyitaan, penggeledahan kemudian kegiatan yang sifatnya supervisi terhadap kasus-kasus yang ditangani Polri sampai KPK," imbuh Dedi.
Sebelumnya, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil setelah 56 anggota Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total dan ditetapkan sebagai ketua KPK.
Baca Juga: Surat Perpisahan Menyentuh Saut Situmorang Mundur dari KPK
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Berita Terkait
-
Surat Perpisahan Menyentuh Saut Situmorang Mundur dari KPK
-
Terpilih Jadi Ketua KPK yang Baru, Segini Harta Kekayaan Irjen Firli
-
Saut Situmorang Mundur Usai Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK
-
DPR Pilih Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur
-
Irjen Pol Firli Bahuri Ketua KPK Baru
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu