Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah pelajar yang hendak bergerak menuju Gedung DPR RI, Rabu (25/9/2019). Diketahui, para pelajar turun ke jalan untuk menentang UU KPK, serta menolak pengesahan RKUHP dan RUU bermasalah.
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco mengatakan, umumnya para pelajar adalah SMP dan SMK. Mereka berasal dari luar Jakarta.
"Para pelajar ini diduga akan melakukan aksi demo dan setelah kita lakukan penghadangan dan penggeledahan di Jalan S Parman Slipi Jakarta Barat," kata Ganet saat dikonfirmasi.
Saat dilakukan penggeledahan, para pelajar kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Kekinian mereka menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Ditemukan beberapa pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," jelasnya.
Gatet menambahkan setiap pelajar yang membawa senjata tajam langsung diproses oleh pihak kepolisian. Sementara, pelajar lainnya diproses dengan menaggil pihak Sudin dan pihak sekolah untuk melakukan penjemputan.
"Bagi pelajar yang membawa sajam akan kita proses sedangkan yang lainnya kita lakukan pemanggilan pihak Sudin maupun pihak sekolah masing-masing," tutup Ganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok