Suara.com - Polda Metro Jaya memulangkan 56 mahasiswa yang sebelumnya ditangkap dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) lalu. Total, polisi mengamankan 94 mahasiswa karena diduga merusak sejumlah fasilitas publik yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, 56 mahasiswa yang dipulangkan berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
"Dari 94 orang itu kemarin kita pilah-pilah sesuai perannya masing-masing. Jadi bahwa dari adik-adik mahasiswa, 56 orang ini bagian yang kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).
Sisanya, yaitu 38 mahasiswa lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh. Argo belum memastikan apakah mahasiswa yang belum dipulangkan akan dipidana atau tidak.
"Kemudian sisanya dari 94 yang sudah diambil 56 itu kita akan lakukan proses selanjutnya," katanya.
Atas aksi unjuk rasa itu, sebanyak 254 mahasiswa menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sementara, 11 orang menjalani rawat inap.
Dalam aksi tersebut, polisi juga menjadi korban. Sedikitnya, 39 anggota kepolisian terkena lemparan batu dan ada yang mengalami patah pada bagian tangan.
Berita Terkait
-
Anak STM Surabaya: Mahasiswa Orasi, Kami yang Eksekusi
-
570 Pelajar yang Diamankan Polisi Saat Demo dari Jakarta hingga Bogor
-
Soal Video Ambulans Bawa Batu, Warganet Ramai Soroti 2 Kejanggalan Ini
-
Rusuh di Jakarta, Demo Anak STM Meluas Sampai Surabaya
-
Pelajar Bawa Celurit saat Demo STM Terancam Dijerat UU Darurat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas
-
Naik Jabatan, Kepala BGN Nanik S Dayeng Fokus Efisiensi Anggaran MBG
-
Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan
-
BGN Akan Benahi Dapur MBG, Satu Kecamatan Ditargetkan Cukup Dilayani Enam SPPG
-
Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo