Suara.com - Polda Metro Jaya memulangkan 56 mahasiswa yang sebelumnya ditangkap dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) lalu. Total, polisi mengamankan 94 mahasiswa karena diduga merusak sejumlah fasilitas publik yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, 56 mahasiswa yang dipulangkan berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
"Dari 94 orang itu kemarin kita pilah-pilah sesuai perannya masing-masing. Jadi bahwa dari adik-adik mahasiswa, 56 orang ini bagian yang kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).
Sisanya, yaitu 38 mahasiswa lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh. Argo belum memastikan apakah mahasiswa yang belum dipulangkan akan dipidana atau tidak.
"Kemudian sisanya dari 94 yang sudah diambil 56 itu kita akan lakukan proses selanjutnya," katanya.
Atas aksi unjuk rasa itu, sebanyak 254 mahasiswa menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sementara, 11 orang menjalani rawat inap.
Dalam aksi tersebut, polisi juga menjadi korban. Sedikitnya, 39 anggota kepolisian terkena lemparan batu dan ada yang mengalami patah pada bagian tangan.
Berita Terkait
-
Anak STM Surabaya: Mahasiswa Orasi, Kami yang Eksekusi
-
570 Pelajar yang Diamankan Polisi Saat Demo dari Jakarta hingga Bogor
-
Soal Video Ambulans Bawa Batu, Warganet Ramai Soroti 2 Kejanggalan Ini
-
Rusuh di Jakarta, Demo Anak STM Meluas Sampai Surabaya
-
Pelajar Bawa Celurit saat Demo STM Terancam Dijerat UU Darurat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik