Suara.com - HHY alias L anak tiri Sri Bintang Pamungkas meminta kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan urusan politik. Anak tiri aktivis Gaek itu dibekuk polisi terkait kasus pengedaran dan pemakaian narkoba jenis sabu.
Permintaan tersebut disampaikan L sebelum Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus yang menimpanya. Saat hendak menggelar jumpa pers anak tiri Sri Bintang Pamungkas tersebut yang dibawa dengan kursi roda tiba-tiba berpesan kepada awak media agar kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan urusan politik.
"Ini nggak ada urusannya ya mestinya sama politik,” kata Lea di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).
Sebelumnya, HHY alias L putri tiri Sri Bintang Pamungkas ditangkap atas dugaan mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu. Putri tiri aktivis Gaek diduga telah menjual sabu sebanyak tiga kali kepada seseorang berinisial FA dan menggunakan barang haram tersebut dua tahun terakhir ini.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal menuturkan putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu ditangkap pada 15 Juni 2019 lalu. Mulanya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial FA atas kepemilikan sabu seberat 0,49 gram.
Berdasar pengembangan, FA mengaku mendapat narkoba jenis sabu itu dari L yang tidak lain merupakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas.
Selanjutnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro pun menangkap L di kediamannya Jalan Merapi, Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penangkapan, Iqbal mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah timbangan digital, satu buah pipet, dan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.
"Dari pengakuan tersangka HHY alias L bahwa sudah tiga kali narkotika jenis sabu kepada tersangka FA," ungkap Iqbal.
Adapun, L mengaku kalau dirinya memesan narkotika sabu tersebut dari seseorang berinisial D. Putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu mengaku memesan narkotika jenis sabu kepada D seharga Rp 2,2 juta.
Baca Juga: Anak Tiri Sri Bintang Pamungkas Pengedar Sabu, 2 Tahun Jadi Pemakai
"Saat ini anggota Subdit III masih melakukan pengejaran terhadap D," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia