Suara.com - HHY alias L anak tiri Sri Bintang Pamungkas meminta kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan urusan politik. Anak tiri aktivis Gaek itu dibekuk polisi terkait kasus pengedaran dan pemakaian narkoba jenis sabu.
Permintaan tersebut disampaikan L sebelum Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus yang menimpanya. Saat hendak menggelar jumpa pers anak tiri Sri Bintang Pamungkas tersebut yang dibawa dengan kursi roda tiba-tiba berpesan kepada awak media agar kasus yang menjeratnya tidak dikaitkan dengan urusan politik.
"Ini nggak ada urusannya ya mestinya sama politik,” kata Lea di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).
Sebelumnya, HHY alias L putri tiri Sri Bintang Pamungkas ditangkap atas dugaan mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu. Putri tiri aktivis Gaek diduga telah menjual sabu sebanyak tiga kali kepada seseorang berinisial FA dan menggunakan barang haram tersebut dua tahun terakhir ini.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal menuturkan putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu ditangkap pada 15 Juni 2019 lalu. Mulanya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial FA atas kepemilikan sabu seberat 0,49 gram.
Berdasar pengembangan, FA mengaku mendapat narkoba jenis sabu itu dari L yang tidak lain merupakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas.
Selanjutnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro pun menangkap L di kediamannya Jalan Merapi, Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penangkapan, Iqbal mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah timbangan digital, satu buah pipet, dan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.
"Dari pengakuan tersangka HHY alias L bahwa sudah tiga kali narkotika jenis sabu kepada tersangka FA," ungkap Iqbal.
Adapun, L mengaku kalau dirinya memesan narkotika sabu tersebut dari seseorang berinisial D. Putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu mengaku memesan narkotika jenis sabu kepada D seharga Rp 2,2 juta.
Baca Juga: Anak Tiri Sri Bintang Pamungkas Pengedar Sabu, 2 Tahun Jadi Pemakai
"Saat ini anggota Subdit III masih melakukan pengejaran terhadap D," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta