Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap putri tiri Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L. Putri tiri aktivis gaek itu ditangkap atas dugaan menjual narkotika jenis sabu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal menuturkan putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu ditangkap pada 15 Juni 2019 lalu. Mulanya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seseorang berinisial FA atas kepemilikan sabu seberat 0,49 gram.
Kemudian, kata Iqbal, pihaknya pun melakukan pengembangan. Dimana berdasar pengembangan, FA mengaku mendapat narkoba jenis sabu itu dari L yang tidak lain merupakan putri tiri Sri Bintang Pamungkas.
"Dari hasil intograsi, didapat keterangan bahwa tersangka FA mendapatkan/ memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka HHY alias L dengan cara membeli Rp 800 ribu. Dan itu diakui oleh tersangka HHY alias L," kata Iqbal saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).
Selanjutnya, Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro pun menangkap L di kediamannya Jalan Merapi, Perumahan Bukit Permai, Ciracas, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penangkapan, Iqbal mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu buah timbangan digital, satu buah pipet, dan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.
"Terhadap tersangka HHY alias L telah dilakukan tes urine dan tes rambut dengan hasil positif menggunakanm methamphetamine," ujarnya.
Adapun, putri tiri Sri Bintang Pamungkas itu mengaku mendapat narkotika sabu tersebut dari seseorang berinisial D. L mengaku memesan narkotika jenis sabu kepada D seharga Rp 2,2 juta.
"Saat ini anggota Subdit III masih melakukan pengejaran terhadap D," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Pamungkas Terkait Narkoba
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Pamungkas Terkait Narkoba
-
Anak Sri Bintang Ditangkap karena Pakai Narkoba, Polisi Akan Rilis
-
Polisi Tangkap Anak Sri Bintang Pamungkas Terkait Narkoba
-
Kasus Ujaran Kebencian Sri Bintang Pamungkas, Polisi Periksa Saksi Ahli
-
Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Tunggu Sri Bintang hingga Sore
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta