Suara.com - Selain menjadi daya tarik karena usianya yang paling muda, Hillary Brigitta Lasut anggota DPR RI Fraksi Nasdem juga menjadi perhatian lewat harta kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat Hillary memiliki kekayaan yang cukup fantastis. Kekayaan tersebut dilaporkan per 28 Mei 2019 saat Hillary masih menjadi calon anggota legislatif.
Melalui laman elhkpn.kpk.go.id, tertulis lengkap rincian kekayaan milik Hillary.
Ia memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 19,5 miliar dengan rincian Rp 12,5 miliar untuk tanah dan bangunan di Jakarta Barat dan Rp 7 miliar untuk tanah dan bangunan di Minahasa Selatan.
Kemudian ia tercatat memiliki surat berharga dengan nilai Rp 495 juta. Sementara itu ada total Rp 253 juta untuk kategori harta lainnya.
Meski tercatat memiliki kekayaan melimpah, kepemilikan kendaraan roda empat yang tergolong masuk dalam daftar mobil murah atau low cost green car menjadi sorotan. Hillart tercatat memiliki mobil merk Datsun Go keluaran tahun 2016 dengan harga Rp 80 juta.
Dalam catatan LHKPN tersebut, Hillary juga tercatat memiliki utang yang nilainya cukup besar. Utang tersebut sebesar Rp 11,197 miliar. Dengan begitu kekayaan total yang dimiliki Hillary dengan pengurangan utang yakni berkisar Rp 9,131 miliar.
Sebelumnya, Hillary yang sudah resmi mewakili rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara mengutarakan keinginannya duduk di kursi Komisi III. Keinginan tersebut bukan tanpa sebab, menurutnya komisi yang membidangi hukum tersebut dirasa cocok oleh Hillary dengan latar belakang pendidikannya.
Hillary mengatakan, partai Nasdem juga sudah mengetahui keinginannya menempati kursi di Komisi III. Hanya sja masih menumghu surat keputusan dari partai.
Baca Juga: Usia 23 Tahun Duduk di DPR, Ini Gaya Hillary Lasut Pimpin Sidang Paripurna
"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan. Iya, SK-nya belum keluar," ujar Hillary di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga