Suara.com - Sosok Krisdayanti atau yang akrab disapa KD menjadi perbincangan hangat setelah terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Bersama sejumlah selebritis lainnya seperti Mulan Jameela, Tommy Kurniawan, Farhan, Rachel Maryam serta Rano Karno, Krisdayanti dilantik pada Selasa (11/10/2019).
Kendati begitu, sejumlah pihak menyoroti profil penyanyi berusia 44 tahun tersebut terutama soal riwayat pendidikannya.
Dikutip dari website dpr.go.id, Minggu (6/10/2019), riwayat pendidikan Krisdayanti masih kosong. Begitu pula dengan riwayat pekerjaan, organisasi, pergerakan dan penghargaan.
Dalam laman tersebut, profil fraksi PDIP itu hanya ditunjukkan dengan nomor anggota, tempat dan tanggal lahir serta agama.
Tak ayal hal itu mengundang perhatian publik, apalagi anggota DPR RI lainnya menuliskan secara rinci profil pribadi mereka.
Di lain pihak, profil anggota DPR RI yang belum lengkap juga dimiliki oleh Mulan Jameela.
Diakses dalam website yang sama, fraksi Partai Gerindra tersebut juga tidak mencantumkan riwayat pendidikannya.
Mulan Jameela hanya memperlihatkan nomor anggota, tempat dan tanggal lahir serta agama, sama seperti Krisdayanti.
Baca Juga: Wow, Ini Jumlah Kekayaan Diva Krisdayanti yang Tercantum di LHKPN
Sebelumnya diberitakan, setelah dilantik jadi anggota DPR RI, Krisdayanti ingin menempati komisi yang membidangi sosial kemasyarakatan.
"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik di manapun. Sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di komisi 8, 9, 10. Iya lebih ke Sosmas," kata Krisdayanti, Selasa (1/10/2019).
Krisdayanti sendiri yang baru kali pertama menjadi Dewan tidak ingin secara sembarang melangkah. Ia bakal mempelajari seluk beluk tugas dan fungsi DPR yang tertera pada undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Yang pasti buat saya memahami betul UU Nomor 14/2017 tentang MD3, itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya," tandas Krisdayanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik