Suara.com - Mulan Jameela termasuk salah satu selebritis yang dilantik jadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019). Riwayat pendidikannya di website resmi DPR menjadi sorotan.
Dalam website dpr.go.id, riwayat pendidikan Mulan Jameela tidak dicantumkan alias kosong. Profil atau biodata anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra ini hanya diisi bagian nomor anggota, tempat tanggal lahir dan agama.
Riwayat pendidikan, pekerjaan, organisasi, pergerakan, dan penghargaan di profil Mulan Jameela tidak terisi sama sekali. Padahal anggota DPR yang lain tidak demikian.
Misalnya Rachel Mariam yang juga satu fraksi dengan Mulan Jameela. Biodata Rachel Mariam tertera sangat lengkap di website DPR RI.
Kekosongan pada bagian riwayat pendidikan Mulan Jameela ini lantas menjadi pertanyaan dan bahan diskusi warganet di media sosial. Misalnya akun Twitter @tioooooot yang mengaku belum menemukan riwayat pendidikan Mulan Jameela.
"Sampe cari riwayat pendidikan artis, dan gak nemu satupun. Yang bisa diambil hikmahnya adalah... Ini Salah satu contoh perjuangan bahwa pendidikan bukanlah sebuah halangan untuk menjadi 'orang' di Indonesia," tulis @tioooooot.
Sementara itu, baru sehari menjabat sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela sudah digugat oleh tiga mantan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra. Istri dari musisi Ahmad Dhani digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2019).
Mulan digugat oleh Fahrul Rozi, Sigit Ibnugroho Saraspromo, dan Yusid Toyib.
Tiga mantan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra ini juga menggugat 10 pihak lain yakni Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dr. Irene, Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Baca Juga: Baru Dilantik, Status Anggota DPR Mulan Jameela Langsung Digugat
"Sidangnya Kamis tanggal 3 Oktober jam 10.00 WIB. Jadi ada perkara yang diajukan kader Gerindra mengenai caleg. Intinya keberatan terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat Gerindra," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur, saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Dalam petitum gugatannya, Sigit meminta hakim menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara : 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
Sigit juga menggugat surat keputusan pemecatan dirinya oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan meminta supaya hakim menetapkannya sebagai caleg terpilih di Dapil Jawa Tengah 1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara