Suara.com - Wacana pemerintah yang akan memberikan sanksi kepada penunggak iuran BPJS Kesehatan, berupa tidak bisa mengurus SIM, STNK, IMB dan sertipikat tanah dijelaskan mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
Dia menjelaskan alasan pemerintah mewacanakan sanksi tersebut supaya peserta BPJS Kesehatan patuh membayar iuran.
"Supaya jangan sampai kemudian menggunakan fasilitas BPJS (Kesehatan) itu kalau tahu lagi sakit, dan tahu kalau mau berobat. Dan sebelum itu, satu bulan, dua bulan sebelumnya mendaftar tapi enggak mau bayar iuran lagi. Kan diperlukan komitmen untuk membayar iuran secara rutin," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com, Jakarta pada Rabu (9/10/2019).
Selain itu, Puan juga memastikan penerima bantuan iuran (PBI) tidak akan terbebani keputusan kenaikan besaran iuran. Disebutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditetapkan agar para peserta bisa mencegah penyakit.
"Yang pasti kan PBI tetap ditanggung negara walaupun kenaikan sampai dua kali. Jadi peserta 96,8 juta itu kan tetap ditanggung negara, ditanggung pemerintah. Yang kelas I, kelas II ini kan kenaikannya sebagian besar dari mereka itu untuk bisa menjaga kesehatannya secara preventif," jelasnya.
Puan menyebut, hanya Pemerintah Indonesia yang menetapkan besaran iuran asuransi kesehatan sebelum ada kenaikan.
"Ya saya rasa di manapun, namanya fasilitas kesehatan itu nggak ada yang seperti kita lakukan waktu dulu, melihat iurannya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, BI Sebut Permintaan Domestik Masih Solid
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri